class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34459 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Law / Politik / Riau / Teluk Kuantan

Jumat, 27 November 2020 - 16:28 WIB

Kapolres Kuansing tegaskan jajarannya tidak melakukan politik praktis

Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM saat memimpin apel arahan Pimpinan di Mapolres Kuansing yang dihadiri personel Polres Kuansing, (27/11).

“Seluruh personel jajaran Polres Kuansing wajib mematuhi Direktif Pimpinan Polri tentang Sikap Netral Anggota Polri dalam Pilkada Serentak tahun 2020 serta tentang Penegasan Kembali Netralitas Personel Polda Riau dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yakni harus bersikap netral,

tidak bermain politik praktis atau berpihak kepada salah satu Pasangan Calon, berprilaku tidak menimbulkan persepsi keberpihakan serta mempedomani direktif Kapolri tentang Netralitas Polri,” tegas Kapolres

Baca Juga :  Tumpas Politik Uang, Polri, Bawaslu dan Kejari Gelar Patroli Bersama

Kapolres juga menegaskan terkait Netralitas Polri pada Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, implementasinya di Wilkum Polres Kuansing adalah tidak ada satupun Personel Polres Kuansing yang melakukan Politik Praktis pada Pemilu Serentak Tahun 2020 ini, Tidak ada satupun personel yang diperbolehkan mendukung Paslon 01, 02 maupun 03.

“Yang harus kita dukung dan junjung tinggi adalah Kewibawaan Polri, jangan sampai tercoreng karena dinilai tidak Netral. Ingat, yang menjadikan kita sebagai anggota Polri adalah perjuangan kita sendiri dimulai dari Seleksi Pendidikan, lanjut Pendidikan, lanjut dilantik, lanjut bertugas sampai saat ini. Tidak ada urusan dengan seluruh Paslon.

Kewajiban kita hanyalah mengamankan seluruh tahapan Pemilu Serentak. Serta jangan menjadi orang bodoh dengan melakukan tindakan politik praktis karena perbuatan tersebut sama saja dengan menggadaikan wibawa Institusi Polri.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pelaku Pemurnian Emas Ilegal

Bagi personel Polri yang melanggar terkait Netralitas Polri pada Pilkada Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah akan diberikan Sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres

Ditempat terpisah, arahan Netralitas Polri juga disampaikan di Halaman kesepuluh Polsek Jajaran Polres Kuansing yang disampaikan oleh para Kapolsek Jajaran.*

(Zul)

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam Promosikan Investasi Batam di Pameran Nasional Lombok Sumbawa ITTAF 2024

Berita

Kembali ke Tanah Kelahiran, Bupati Adil Sambut Sultan Siak ke XIII

Kep Meranti

Hasil Rapid Test Positif, Bupati Meranti Sebut Belum Tentu Covid 19

Kep Meranti

DPC Hanura Serahkan Berkas Ke KPU Meranti

Kep Meranti

Wakil Bupati Meranti Tegaskan Pentingnya Sikronisasi Program Daerah, Provinsi dan Pusat Dalam Meraih Dana APBD Provinsi dan APBN

Karimun

Antisipasi Banjir, Warga Perumahan BCA Poros Kompak Goro Bersama

Batam

Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 205,1 Gram

Kepri

Nurdin Basirun Menderita Vertigo
error: Content is protected !!