Polisi Periksa Saksi Dugaan Penganiayaan Petugas KPPS

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Polres Tanjung Pinang sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan kasus penganiayaan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terhadap Jaliuddin (49), saksi Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kepri Soerya-Iman “SINERGI”.

“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terlapor dua anggota linmas dan tujuh petugas KPPS di TPS 14, Kelurahan Batu 9, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban Jaliuddin,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Ahad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Rio, belum ada yang mengarah pada kekerasan/pemukulan terhadap Jaliuddin.

Keterangan para terlapor maupun saksi di tempat kejadian perkara (TKP), menurut dia, didukung rekaman video CCTV yang diperoleh penyidik dari rumah warga sekitar lokasi kejadian usai melakukan olah TKP.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Tangkap Oknum PNS Pemprov Kepri

“Kami sudah lihat CCTV, tidak ada pemukulan, hanya upaya adanya mengamankan si pelapor oleh linmas dan KPPS. Kejadian ini setelah aksi gebrak meja oleh pelapor di dalam TPS usai penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020 siang,” katanya menerangkan.

Pihak kepolisian sempat melakukan mediasi permasalahan antara Jaliuddin dan KPPS. Namun, Jaliuddin tetap tidak terima terhadap dugaan penganiayaan tersebut.

“Jailudin datang melapor ke Polres Tanjungpinang pada hari Kamis (10/12),” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 14 Sumarno menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penganiayaan terhadap saksi Jaliuddin.

Ia mengatakan bahwa petugas KPPS hanya mengamankan saksi keluar TPS karena Jaliuddin menggebrak meja saat penghitungan surat suara.

Baca Juga :  Polda Kepri Usut Kematian Sosok Wanita di Tanjung Pinang

“Saat itu, kami khawatir di dalam TPS banyak dokumen KPU, takut ada berkas atau arsip negara yang tercecer,” kata Sumarno.

Kejadian ini, lanjut dia, berawal ketika ada satu tambahan pemilih di TPS 14, yakni pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sehingga surat suara yang dicoblos dari 144 orang menjadi 145 orang.

Petugas KPPS kemudian membuatkan berita acara kejadian khusus terhadap PTPS tersebut untuk saksi. Namun, Jaliuddin tetap tidak terima.

“Tambahan satu suara pindahan dari TPS 13 ke TPS 14 karena PTPS tersebut bertugas di KPPS 14 yang tidak bisa ditinggalkan. Maka, dia melakukan pencoblosan di TPS 14, dan ada surat pindah pilih,” tuturnya.*

(red/budhe)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:54 WIB

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WIB

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru