Polres Tanjungpinang Tangkap Oknum PNS Pemprov Kepri

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Polres Tanjung pinang menangkap seorang oknum PNS di Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Nm atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang melalui proyek fiktif senilai Rp 520 juta rupiah.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA Rizky Yudianto mengatakan, pelaku yang dilaporkan korbannya (Ey), sudah ditahan sejak 22 Desember 2020 untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dilaporkan korban sejak tanggal 25 November 2020,” kata Rizky sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/12).

Baca Juga :  Polda Kepri Usut Kematian Sosok Wanita di Tanjung Pinang

Rizky menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika pelaku Nm menawarkan proyek pengadaan bingkisan natal kepada korban (Ey), persisnya sekitar bulan Juli 2020.

Untuk mendapatkan proyek pengadaan tersebut, kata dia, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan kepada korban, namun hingga pada masa pencairan uang tersebut tidak kunjung diberikan.

“Merasa curiga, korban akhirnya mengecek langsung ke Biro Umum Pemprov Kepri. Ternyata proyek itu memang tidak ada atau fiktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Minta Uang Pelicin Masuk IPDN 300 Juta, Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang Jadi Tersangka

Lanjut Rizky, polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini. Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti kwitansi bukti pembayaran, transfer ke nomor rekening, dan hasil tangkapan percakapan whatsapp antara pelaku dan korban.

Akibat perbuatannya, pelaku Nm dijerat pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 KHUP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon
Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:28 WIB

AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu

Berita Terbaru