Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Dua Kapal Raksasa Tangkapan Bakamla Dipindahkan ke Perairan Kabil | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35576 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Video

Jumat, 29 Januari 2021 - 09:58 WIB

Dua Kapal Raksasa Tangkapan Bakamla Dipindahkan ke Perairan Kabil

Batam – Dua kapal tangkapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang lego jangkar di perairan Batuampar, akhirnya dipindahkan ke perairan Kabil.

Hal ini dibenarkan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

Humas KSOP Khusus Batam, Anina Solmidas, mengatakan, padanya aktifitas di perairan Batuampar membuat dua kapal berukuran raksasa itu dipindahkan ke perairan Kabil.

Saat ini KSOP Batam sudah berkordinasi dengan Bakamla RI untuk penetapan lokasi lego kapal selama proses pemeriksaan.

”Dini hari sudah tiba di Batam, lego di perairan Batu Ampar. Namun karena padat, kapal itu akan digeser ke perairan Kabil,”
ujarnya seperti yang dilansir laman Batam Pos.

Seperti diketahui, dua kapal MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama itu akan segera menjalani pemeriksaan tim gabungan, hanya saja Bakamla masih sedang menentukan tim investigasi.

”KSOP kita siap bersinergi dan mendukung instansi terkait,” kata Aina.

Bakamla mulai melakukan investigasi terhadap dua kapal berjenis motor tanker (MT) Horse dan Freya berbendera Iran dan Panama di Batam.

Kedua kapal asing ini diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak.

Investigasi melibatkan Bakamla, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, TNI AL, dan Polisi,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga :  Bakamla RI Amankan Dua Kapal Asing Saat Transfer BBM Ilegal

Menurut dia, kedua kapal yang melakukan aksi ilegalnya pada Minggu (24/1/2021) itu telah dilegokan di perairan Batuampar, Batam sejak Rabu dini hari (27/1/2021) dalam keadaan aman.

Dua Kapal Negara (KN) Pulau Marore dan KN Belut Laut  mengawasi kedua super tanker asing itu dengan lego jangkar.

”Informasi situasi dan perkembangan MT Horse dan MT Freya. kedua kapal telah dilegokan diperairan Batuampar pada dini dalam keadaan aman,” ujarnya.

Menurut dia, tim investigasi dari sejumlah unsur kementerian dan lembaga akan langsung menggelar pemeriksaan terhadap kedua kapal seluruh aspek berdasarkan kewenangan masing-masing.

”Tim investigasi gabungan sedang menyiapkan berbagai aspek teknis untuk pelaksanaan investigasi,” paparnya.

Sebelumnya, kapal MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama dikawal ketat tim gabungan patroli TNI AL dan kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menuju perairan Batam.

Ada dua kapal KRI, KN. Pulau Marore – 322 dan KN Belut Laut- 406 dan satu Helikopter TNI AL mengawal iringan sedang
melalui perairan Natuna dua kapal ’raksasa’ itu menuju Batam guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Kembali Ditangkap Perairan Natuna

Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla RI Wisnu Pramandita mengatakan dua kapal tanker itu direncanakan akan disandarkan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Rabu (26/1/2021)
pagi.

Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021) pagi.

Proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore 322
dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21.

Ia mengungkapkan peristiwa penangkapan itu bermula saat kapal Bakamla melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB pagi yang dilakukan kapal patroli KN Marore-322 dan berhasil mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan jarak yang saling berdekatan.

Dua unit kapal asing yang terbukti melakukan pelanggaran itu dikawal kapal patroli KN Marore-322 lengkap dengan personil persenjataan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal melakukan pelanggaran ship to ship secara ilegal dan pencemaran lingkungan.

Tidak hanya itu, kedua kapal asing ini telah menyembunyikan
identitas dengan mematikan AIS, menutup nama dan tidak mengibarkan bendera.

Selanjutnya dua kapal asing ini Lego diperairan tertorial tanpa ada ijin.(jpg)

Share :

Baca Juga

Berita

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Ingin Ekonomi Tanjung Pinang Tumbuh seperti Batam

Advertorial

Pastikan Takaran Tepat, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tinjau SPBU Lintas Timur

Berita

Bupati Asmar Serahkan Alat Tangkap Ikan untuk Kelompok Nelayan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir

Berita

Dalam Rangka Studi Tiru Pelayanan dan Peninjauan Dapur Sehati, Lapas Perempuan Bengkulu Lakukan Kunjungan ke Rutan Cipinang

Karimun

Penemuan Tulang Diduga Jasad Bayi Gegerkan Warga Pangke

Nasional

Tasikmalaya Di Guncang Gempa Dini Hari

Batam

Apresiasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Investment Awards 2022
error: Content is protected !!