Batam – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri hendak menangkapnya di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (26/2/2021).
IR (29) sempat melawan polisi ketika kecurigaan polisi rupanya tak meleset. Dari pria ini, polisi menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat 408,9 gram.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menggelandangnya ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak mau puas sampai disitu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
Termasuk mencari dan mengungkap jaringan IR serta pihak-pihak yang terlibat dengannya terkait kasus narkoba ini.
“Yang bersangkutan sempat melawan ketika hendak ditangkap.
Kini tersangka berikut barang bukti berada di Polda Kepri untuk kepentingan penyidikan,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi, Senin (8/3/2021).
Upaya mencegah peredaran narkoba tidak hanya dilakukan dari luar saja.
Dari internal Polda Kepri, sejumlah cara dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat mengonsumsi, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya melakukan pengetesan narkoba kepada seluruh personilnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi memimpin apel dan pengetesan narkoba menggunakan drugwipe.
Sebanyak 15 personel menjalani tes narkoba yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Satu persatu personil yang hadir dalam apel pagi di tes Drugwipe termasuk Dirresnarkoba serta para kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri.
Hasil pemeriksaan air liur personil dengan menggunakan alat Drugwipe adalah negatif narkoba,” ujarnya.
Mudji mengatakan, pemeriksaan narkoba kepada personil polisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba personil Ditresnarkoba Polda Kepri
Selain itu Mudji dalam pengarahannya kepada para personil Ditresnarkoba saat apel pagi mengapresiasi kerja para anggota dalam pengungkapan kasus.
Ia juga berpesan kepada para Kasubdit agar melakukan pengawasan kepada anggotanya.
“Hindari segala bentuk pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba,” tegasnya dalam penyampaiannya.
Mudji mengatakan dirinya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba oleh personel.
Menyalahgunakan narkoba akan diproses secara hukum baik dipidana maupun di berhentikan dengan tidak hormat dan jaga kekompakan demi untuk nama baik Ditresnarkoba dan Polri,” ujarnya.**
(Ura)