class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38319 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:47 WIB

DPRD Meminta Tim Penyusun Lakukan Singkronisasi Dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Riau dan RPJP Kepulauan Meranti serta Sesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Selatpanjang (Rabu, 02/06/21), memasuki tahapan pembahasan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD bersama Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ardiansyah, SH., M.Si (F. PAN) selaku Ketua DPRD Kab. Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE. (F. PDIP) dan Iskandar Budiman, SE. (F. Golkar Plus) selaku Wakil Pimpinan DPRD.
Adapun yang menghadiri Rapat Pembahasan tersebut terdiri dari Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Kepulauan Meranti. Dari Tim Penyusun RPJMD Kab. Kepulauan Meranti dihadiri langsung oleh Mardiansyah, Plt. Kepala BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajarannya.

Mardiansyah menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten kepulauan Meranti beserta perbaikan dan masukan dari DPRD sebagaimana yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD pada rapat pembahasan RPJMD sebelumnya pada Senin, 24 Mei 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Meranti Hearing bersama Dinas PMD dan Camat Se-Meranti

Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD meminta agar RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam penyusunannya harus mengacu dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kab. Kepulauan Meranti. Hal ini perlu dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti sejalan dengan Pembangunan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Selain itu juga, DPRD meminta agar kearifan lokal dan budaya melayu perlu ditonjolkan dalam rencana pembangunan daerah.

Disamping penyusunan RPJMD yang perlu disusun dengan teliti menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan bisa dicerna oleh masyarakat banyak, Anggota DPRD juga menyoroti penyusunan RPJMD Kepulauan Meranti ini perlu memasukan program terkait Sagu yang menjadi icon daerah serta perlunya adanya upaya dari Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya agar daerah Meranti yang 94 % termasuk dalam zona PIPPIB untuk keluar dari zona tersebut dengan melakukan berbagai kajian yang tepat, sehingga tidak menghambat pembangunan daerah kedepan. Pimpinan Fraksi DPRD juga mengkritisi agar penyusunan RPJMD harus tegas, terukur dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  DPRD Karimun Kunker ke DPRD Meranti

“Terkait masukan-masukan DPRD tentang Penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan agar diakomodir oleh pemerintah daerah, supaya hasil RPJMD lebih baik, teliti, maksimal dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah” disampaikan oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, SH., M.Si.

Pasca rapat tersebut berakhir, dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan MoU Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. Hadir pula Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menandatangani MoU tersebut.***

*Selatpanjang, 2 Juni 2021*

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Pendidikan Anak Usia Dini Warga Buru

Berita

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Laksanakan Penebaran Bibit Ayam

Berita

Peringatan Hari Jadi ke-22, Marlin Ajak Seluruh Komponen Daerah Maksimalkan Potensi Kepulauan Riau

Berita

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Tpid, Inflasi Desember 0,85%

Berita

14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

Berita

LSM Resamkala: Ada Dugaan Penyelewengan dari Sektor Pajak Sarang Burung Walet

Berita

BNN Ungkap 60 Miliar TPPU dari Kasus Tindak Pidana Narkotika

Berita

Petugas Mercusuar Ditemukan Tewas Mengapung di Pulau Terkulai
error: Content is protected !!