class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35540 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Ekonomi / Gaya Hidup / Kepri / Law / Life Style / LINGGA / Video

Rabu, 27 Januari 2021 - 21:33 WIB

LSM Resamkala: Ada Dugaan Penyelewengan dari Sektor Pajak Sarang Burung Walet

“Mencengangkan, Tahun 2020 Rata-rata Usaha Sarang Burung Walet Hanya Produksi Kurang Dari 6 ons”

Lingga – Dari data yang dikeluarkan oleh Bapenda Kabupaten Lingga, Sektor usaha sarang burung walet saat ini berjumlah lebih dari 200 buah. Dari jumlah tersebut, ditahun 2020 lalu Bapenda Lingga hanya berhasil menarik pajak sebesar 87 juta rupiah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Sumiarsih mengatakan pihaknya dalam menjalankan tugas memungut pajak disektor usaha sarang walet ini mengacu pada Peraturan Bupati (PERBUB) Lingga No.87 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pengolahan Pajak Sarang Burung Walet.

Diterangkan bahwa harga standar yang sudah ditetapkan adalah sebesar 8 juta rupiah, dimana saat ini besaran pajak yang dikenakan ialah sebesar 10% per kg (sepuluh persen per kilogram).

Jika dikalkulasi, nominal 87 juta rupiah yang diterima dari 200 usaha yang beroperasi dapat disimpulkan bahwa rata-rata setiap usaha sarang burung walet hanya memproduksi kurang dari 6 ons (0,6 kg) pertahun.

Sumarsih mengatakan kemungkinan situasi ini dapat terjadi sebab saat ini metode pemungutan pajak sarang burung walet masih menggunakan sistem self assessment, yakni pajak ditetapkan berdasarkan laporan hasil produksi dari pihak pengusaha, lalu Bapenda Lingga melakukan kalkulasi sesuai dengan yang sudah dirumuskan.

Untuk memaksimalkan penerimaan pajak disektor usaha sarang burung walet, Pihaknya (Bapenda Lingga) akan menggandeng beberapa instansi agar dalam realisasi ditahun 2021 dan seterusnya bisa lebih optimal.

Saat dimintai pendapatnya, Seorang Tokoh aktivis dari LSM Resamkala, Selamat Riyadi angkat bicara, beliau mengharapkan kepada pihak yang berkompeten dalam pengurusan Pendapatan dari sektor pajak terutama pada sektor pajak penerimaan sarang walet agar lebih meningkatkan pengawasan kepada pelaku sektor pajak agar dugaan penyelewengan data bisa lebih ditekan.

Menurutnya, metode dengan sistem self assessment yang dipakai oleh Bapenda Lingga saat ini saya nilai kurang efektif, sebab tingkat keakuratan data yang dilampirkan sangat rentan akan kesalahan yang bisa jadi tidak sesuai dengan fakta.

“Ketika statistik berbicara bahwa dalam setahun rata-rata usaha sarang walet di Kabupaten Lingga hanya mampu memproduksi sarang walet kurang dari 6 ons, saya kira hal ini menjadi tanda tanya besar”, ungkap pria yang kerap disapa Ria tersebut.**

(Ari)

Share :

Baca Juga

Berita

PT TIMAH Tbk Dukung Pengembangan Profesional Guru Melalui Program Timah Mengajar

Berita

AKBP Andi Yul Tegaskan Personel Polres Meranti Harus Patuhi Aturan Berkendara

Berita

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Berita

Kacabjari Tanjung Batu Sita Uang Rp 250 Juta dari PKBM Bhakti Negeri Kundur Barat

Featured

Bupati Karimun Bentuk Tim Seleksi Calon Dirut RSUD Karimun

Advertorial

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Berita

H. Hendri Terpilih Sebagai Ketua PMI Kampar, Ketua Provinsi : Semoga PMI Kampar Lebih Maju

Berita

Sekda Meranti buka Rakor dan sosialisasi BNPT
error: Content is protected !!