Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pemkab Karimun Raih Penghargaan Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38660 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:05 WIB

Pemkab Karimun Raih Penghargaan Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.(F.Komhumas).

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.(F.Komhumas).

Karimun – Bupati Karimun H Aunur Rafiq, M, Si mengatakan Pemkab Karimun dengan hasil Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau “Unqualified Oponion” yang merupakan pencapaian Opini WTP ke Sembilan (9) kali secara berturut-turut.

“Laporan keuangan pemerintah Kab. Karimun yang disampaikan adalah laporan yang telah diperiksa oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Kepri dan secara resmi laporan hasil pemeriksaan telah di sampaikan kepada pemerintah Kab. Karimun,” ujar Rafiq usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karimun, Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (15/06/2021).

Pada kesempatan tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan selamat dan terimakasih kepada kita semua, semoga ditahun mendatang kita terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus mempertahankan kembali raihan Opini WTP.

Baca Juga :  Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyyah

“Semoga ditahun-tahun mendatang kita terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus mempertahankan kembali Raihan Opini WTP ini,” harap Rafiq saat menyampaikan laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Perlu diketahui, memasuki pertengahan tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan enam agenda acara sekaligus, yaitu :

  1. Penyampaian Laporan Reses Tahap II Tahun Sidang 2020-2021
  2. Penyampaian Pidato Bupati Karimun Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
  3. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
  4. Tanggapan Bupati Karimun
  5. Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun Tahun 2021-2026
  6. Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun Tahun 2021-2026 Kepada Pimpinan DPRD.
Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Peresmian Kantor JMSI Kepri

Rapat yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Karimun Bpk. M. Yusuf Sirat, dan dihadiri Anggota DPRD Kab. Karimun beserta sejumlah pimpinan Forkompimda dan jajaran pejabat dilingkup pemerintah Kabupaten Karimun.***

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Karimun

Sinergitas Berantas Narkoba, BC Kepri Terima Penghargaan dari Polresta Barelang

Batam

Rudi Dorong KPM Bantuan Sosial Naik Tingkat Jadi Keluarga Sejahtera

Berita

Dandrem 033/Wira Pratama Silaturahmi Di Polda Kepri

Batam

Wagub Marlin Terima Penghargaan Kepemimpinan dan Pendidikan

Ekonomi

Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Gubernur Kepri Ditahan KPK

Batam

Rokok Merek Manchester Bebas Beredar, Bea Cukai Batam Dinilai Kurang Serius

Tanjungpinang

IWO Tanjung Pinang Resmi Di Lantik 

Bangkinang

Polsek Kundur Dan Polsek Kuba Berhasil Musnahkan 135 Unit Knalpot Racing
error: Content is protected !!