Peduli Hak Kekayaan Intelektual, Bupati Karimun dan Kakanwil KumHam Tandatangani MoU

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (24/06/2021).(F.Komhumas).

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (24/06/2021).(F.Komhumas).

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (24/06/2021).

Hadir di acara tersebut KaKanwil Kementrian Hukum dan HAM RI Kepulauan Riau, Husni Tamrin, SH, M.Hum beserta jajaran, Analisis kebijakan ahli madya direktorat pengembangan kekayaan intelektual industri kreatif, Deputi bidang ekonomi digital dan produk kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Fauzy, SH. M.H.,

Sambutan KaKanwil Kementrian Hukum dan HAM RI Kepulauan Riau Husni Tamrin, SH, M.Hum – 33 kanwil di seluruh Indonesia mempunyai tupoksi salah satunya kegiatan ini, mempromosikan dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. Yang bertujuan untuk mengangkat Potensi dari masing-masing daerah yang sesungguhnya banyak.

Selanjutnya Kakanwil mengatakan di Kepri ini ada 7 Kabupaten yang keliahatannya aktif baru 2 kabupaten yaitu Lingga dan Natuna, dan diharapkan setelah kegiatan ini Kabupaten Karimun dapat serta aktif dan membentuk sentra kekayaan intelektual kedepannya.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

Kemudian Kakanwil menyampaikan tujuan lain kegiatan ini untuk mengurangi penggunaan barang-barang konsumtif yang produk luar negeri, kita upayakan memanfaatkan produk dalam negeri. Karena itu perlahan-lahan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kita suport/mendukung potensi-potensi daerah mulai dari merk, hak cipta, hak paten, mari kita daftarkan.

Selanjutnya sambutan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Karimun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Kepri yang telah memberikan kesempatan untuk membentuk sentra kekayaan intelektual di Kabupaten Karimun, dengan diresmikannya nota kesepakatan hari ini kami berharap bisa memudahkan para pelaku UMKM kami dalam mendapatkan hak merk/logo maupun hak cipta produk buatan mereka sehingga menjadi pelindung bagi mereka agar produknya tidak bisa di jiplak atau di tiru dan dipergunakan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Bupati Karimun Tinjau Lokasi Isolasi Terpusat

Selanjutnya Bupati Karimun menyampaikan kedepannya kami akan tetap fokus kepada permasalahan legislatif produk UMKM sehingga tetap bertahan dan berkembang ditengah masa pandemi Covid-19 ini, dan kami berharap dukungan dari bapak Ibu sehingga bersama kita bisa membangun UMKM Kabupaten Karimun yang maju dan mandiri.**

Sumber: Komhumas

Foto : Sarip
Rilis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru