Soal Dugaan Lahan Ilegal, Kadis DPM-PTSP Lingga: Pengusaha Nakal Harus Ditindak

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga, Ajiz .

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga, Ajiz .

Lingga – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga Ajiz mengatakan seharusnya pihak pengusaha harus menunggu izin diterbitkan sebelum beroperasi.

Keterangan Kadis DPM-PTSP ini merupakan berita yang dimuat media ini pada edisi sebelumnya” dengan judul ” Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Oknum Pengusaha Di Dabo Singkep Diduga Ilegal”.

Dari keterangan Bapak Ajis, beliau mengatakan berkenaan dengan kegiatan pemangkasan dan pematangan lahan diarea belakang SMAN 2 Singkep yang dilakukan pihak Pengusaha yang berinisial AS tersebut, Hingga saat ini izin Usaha tersebut belum diterbitkan.

Ajiz mengakui bahwa beberapa waktu yang lalu saudara AS sudah menyampaikan berkas permohonan izin atas usaha tersebut dan kami masih menindak lanjuti permohonan tersebut, namun seyogyanya sebelum Pemda mengeluarkan izin tentu kami akan melakukan beberapa kajian dulu dan hal itu butuh proses,

Baca Juga :  Maraknya Pembalakan Liar di Hutan Lingga, Aparat Terkesan Tutup Mata

Sebab izin yang akan diberikan menyangkut beberapa Dinas terkait, seperti status pemilikan lahan harus jelas dan tentang Tata Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum juga harus ada kejelasannya, kesimpulannya kami harus menerima dulu Dokumen Dokumen pendukung untuk sebuah legalitas dan kami tidak akan ceroboh dalam memberikan perizinan sebagaimana yang dimaksud.

“Menjawab apa yang saudara tanyakan berkenaan dengan kegiatan yang sudah dilakukan saudara AS, saya kira itu jelas sebuah pelanggaran, semestinya saudara AS menghormati kaedah-kaedah dalam mekanisme sebuah usaha, jangan gegabah dalam melakukan suatu kegiatan, apalagi kegiatan tersebut menyangkut dengan lingkungan dan hal itu harus melalui kajian dari Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu, yang jelas saat ini kami sedang memproses permohonan saudara AS itu tapi kami juga sangat menyesalkan tindakan yg dilakukan pihak AS, belum ada izin sudah berani melakukan kegiatan dan jelas itu sudah menyalahi aturan”, kesalnya.

Baca Juga :  Kadishub Lingga Himbau Seluruh Staff ikut Vaksinasi

“Mirisnya lagi kegiatan tersebut berimbas kepada masyarakat sekitar yang dirugikan, kita pulak nanti yang disalahkan masyarakat, sementara kita belum memberi izin atas kegiatan tersebut. Saya berharap kepada pihak-pihal yang berkompoten segera menindak lanjuti permasalahan ini dengan profesional, kalau menurut saya pribadi ini bukan rahasia lagi dan ini jelas jelas pelanggaran terhadap mekanisme kegiatan, ya mohonlah diklarifikasi dilapangan”, demikian tutur AJIS ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (24/06)

Sementara itu DLH Lingga (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang juga punya andil besar dalam kegiatan tersebut belum dapat dikonfirmasi.**

Editor: Ura.

Penulis: Ari

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring menyampaikan gagasan Ekonomi Utara dan pengembangan Ekonomi Karimun dalam Lokakarya Akademik Fraksi PKS MPR RI Tahun 2026 di Batam, Kepulauan Riau.

Berita

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:18 WIB