Anggota Komisi VII DPR-RI Geram Saat Kunjungi Aktifitas Tambang di Lingga

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Anggota komisi VII DPR-RI Abdul Wahid dari Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didampingi Wakil Bupati Lingga dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga geram saat melakukan investigasi di dua lokasi tambang pasir (Galian C) yang beraktivitas di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Saat berada di lokasi tambang pasir (Galian C) di wilayah Desa Tanjung Irat, Abdul Wahid menilai terdapat banyak pelanggaran yang dilakukannya oleh beberapa Perusahaan.

“Ini sudah gak bener cara nambangnya, mau jadi apa tanah negara ini nanti pak, bisa hilang pulau kalau ini dibiarkan. Ini jadi laut, bisa jadi danau, izinnya berapa meter sih kedalaman nya? Ini bukan galian batuan lagi sih pak. Ini sudah gak benar ini”, Geram Abdul Wahid, Selasa (17/08).

Baca Juga :  Diduga Curang Pilkades Kudung, Toni Gafar Lapor Ke Kejaksaan Lingga

Abdul Wahid menambahkan, Ini bapak kepala tambang bisa terpidana lo pak, Ini bapak polisi, iya kan pak?, udah, diperiksa aja, di angkut aja ni lagi. Udah gak benar ini pak. Galian C itu mana ada 14 meter pak. Pokoknya ini PT. Growa dicatat, ini sudah gak benar ini, sama sekali gak benar ini.

“Gila ini sudah setan namanya, ini bukan cari makan lagi namanya pak. Izinnya berapa meter galian C itu pak? Bapak buka lagi sih aturan nya, bapak baca lagi sih benar gak gali kayak gini ni. Tak ada toleransi kalau udah kayak gini pak, sudahlah stop saja di sini,” tegasnya.

Tampak jelas kemarahan anggota komisi VII DPR-RI itu ketika berada dilokasi yang dikunjunginya. Yakni lokasi tambang PT. Telaga Bintan Jaya (TBJ), PT. Citra Semarak Sejati (CSS), dan PT. Geroa Indonesia.

Baca Juga :  Kadishub Lingga Himbau Seluruh Staff ikut Vaksinasi

“Saya tidak melarang untuk menambang tapi harus perhatikan aspek lingkungan, kalau seperti ini sudah tidak benar namanya, dan dua perusahaan tambang Galian C ini akan saya tutup dan cabut saja izinnya,” tutup Abdul Wahid.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Berita Terbaru