Anggota Komisi VII DPR-RI Geram Saat Kunjungi Aktifitas Tambang di Lingga

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Anggota komisi VII DPR-RI Abdul Wahid dari Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didampingi Wakil Bupati Lingga dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga geram saat melakukan investigasi di dua lokasi tambang pasir (Galian C) yang beraktivitas di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Saat berada di lokasi tambang pasir (Galian C) di wilayah Desa Tanjung Irat, Abdul Wahid menilai terdapat banyak pelanggaran yang dilakukannya oleh beberapa Perusahaan.

“Ini sudah gak bener cara nambangnya, mau jadi apa tanah negara ini nanti pak, bisa hilang pulau kalau ini dibiarkan. Ini jadi laut, bisa jadi danau, izinnya berapa meter sih kedalaman nya? Ini bukan galian batuan lagi sih pak. Ini sudah gak benar ini”, Geram Abdul Wahid, Selasa (17/08).

Baca Juga :  Survei Abrasi, Satker PPK OP 2 BWS Kunjungi Lingga

Abdul Wahid menambahkan, Ini bapak kepala tambang bisa terpidana lo pak, Ini bapak polisi, iya kan pak?, udah, diperiksa aja, di angkut aja ni lagi. Udah gak benar ini pak. Galian C itu mana ada 14 meter pak. Pokoknya ini PT. Growa dicatat, ini sudah gak benar ini, sama sekali gak benar ini.

“Gila ini sudah setan namanya, ini bukan cari makan lagi namanya pak. Izinnya berapa meter galian C itu pak? Bapak buka lagi sih aturan nya, bapak baca lagi sih benar gak gali kayak gini ni. Tak ada toleransi kalau udah kayak gini pak, sudahlah stop saja di sini,” tegasnya.

Tampak jelas kemarahan anggota komisi VII DPR-RI itu ketika berada dilokasi yang dikunjunginya. Yakni lokasi tambang PT. Telaga Bintan Jaya (TBJ), PT. Citra Semarak Sejati (CSS), dan PT. Geroa Indonesia.

Baca Juga :  Akibat Perusahaan Tambang Pasir, Akses Jalan Marok Kecil Rusak Berat

“Saya tidak melarang untuk menambang tapi harus perhatikan aspek lingkungan, kalau seperti ini sudah tidak benar namanya, dan dua perusahaan tambang Galian C ini akan saya tutup dan cabut saja izinnya,” tutup Abdul Wahid.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB