Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Curanmor di Pasar Tos 3000 Jodoh

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial H (41) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) pada Selasa, (02/9/2021).

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Fajar Bittikaka saat melakukan penangkapan, menceritakan kronologi kejadian terjadi pada hari Kamis, (05/8/21) di Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB pagi, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Jodoh untuk berjualan, lalu memarkirkan sepeda motornya tepat di parkiran Pasar Tos 3000 Jodoh,” tuturnya.

Selanjutnya kata Iptu Fajar, sekitar pukul 06.00 WIB korban selesai berjualan di Pasar dan hendak pulang ke rumah. Namun sesampai di parkiran, dirinya mendapati bahwa sepeda motor miliknya hilang. Lalu korban langsung membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditangkap Polisi

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penangkapan terhadap tersangka SH yang sebelumnya ditangkap terkait dugaan Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Penadahan terhadap sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Iptu Fajar Bittikaka melakukan pengembangan dari keterangan tersangka SH.

Berdasarkan keterangan SH, sepeda motor tersebut didapatkan dari tersangka H (41). Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal Reskrim lalu menangkap tersangka H di sekitaran Billiard Centre, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (02/9/2021).

Baca Juga :  Tragis, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 6 Bulan

“Selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Merah dengan Nopol. BP 2880 GJ, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK.

Sementara itu, rencana tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Baja yakni melakukan proses lebih lanjut, percepatan pemberkasan dan mengirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru