class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40644 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Kamis, 16 September 2021 - 11:54 WIB

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Digeledah

Petugas Rutan Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun.(F.Hum)

Petugas Rutan Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun.(F.Hum)

Karimun – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 Balai menggelar aksi penggeledahan / Razia gabungan kamar hunian Narapidana, Rabu malam (15/09/21).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Dody Naksabani mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk aksi dan rencana tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga yang disampailan secara virtual melalui aplikasi zoom pada 13 September yang lalu.

“Kegiatan ini dimulai pada pukul 20:00 WIB dengan beranggotakan 2 anggota Koramil 01 Balai , Pejabat Struktural dan seluruh staf serta anggota pengamanan Rutan Karimun,” ujar Dody dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (16/9).

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Karutan Kelas IIB Karimun kunjungi Polres Karimun

Lebih jelas Dody mengatakan, selain menggeledah kamar hunian, dalam kesempatan ini dilakukan Tes Urine pada perwakilan warga binaan dari masing masing kamar untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang bersinergi dengan Koramil 01 Balai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Kendati demikian, adapun barang-barang yang diamankan petugas diantaranya, Sendok besi : 18 buah, Kaleng besi : 5 buah, Mancis gas : 11 Buah Kartu Remi : 1 Slot, Kartu Domino :1 set Amplas : 1 buah, Botol Kaca : 14 buah Kayu Tajam : 3 buah, Gunting : 1 buah serta Tali pinggang kulit : 2 buah.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Rutan Karimun Gelar Apel Siaga

“Mengenai hasil temuan tersebut di kamar hunian pastinya sudah kami panggil dan kami beri arahan ke mereka secara persuasif, kalau barang tersebut tidak boleh berada didalam kamar hunian mereka yang nantinya bisa menjadi gangguan Kamtib,” terang Dody.***

Share :

Baca Juga

Berita

Bea Cukai Amankan Dua Kapal Penyelundup dari Malaysia

Batam

Pemko Batam Lepas Kafilah Kota Batam Untuk MTQH X Provinsi Kepri Tahun 2024

Featured

Polda Kepri Resmi Naik Menjadi Type A

Featured

Ribuan Warga Antusias Dengaarkan Ceramah Ustadz Abdul Somad

Berita

Ketua DPR RI: IWO Sudah Diakui Secara Konstitusi

Featured

Produk China Serba 9000 Lumpuhkan Pelaku Usaha di Karimun

Berita

Cuaca Buruk, Lion Air dan Garuda Gagal Mendarat di Pontianak

Batam

PSK Asing dan Tentara Singapura Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam
error: Content is protected !!