Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Digeledah

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun.(F.Hum)

Petugas Rutan Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun.(F.Hum)

Karimun – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 Balai menggelar aksi penggeledahan / Razia gabungan kamar hunian Narapidana, Rabu malam (15/09/21).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Dody Naksabani mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk aksi dan rencana tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga yang disampailan secara virtual melalui aplikasi zoom pada 13 September yang lalu.

“Kegiatan ini dimulai pada pukul 20:00 WIB dengan beranggotakan 2 anggota Koramil 01 Balai , Pejabat Struktural dan seluruh staf serta anggota pengamanan Rutan Karimun,” ujar Dody dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (16/9).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Rutan Karimun Gelar Apel Siaga

Lebih jelas Dody mengatakan, selain menggeledah kamar hunian, dalam kesempatan ini dilakukan Tes Urine pada perwakilan warga binaan dari masing masing kamar untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang bersinergi dengan Koramil 01 Balai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Kendati demikian, adapun barang-barang yang diamankan petugas diantaranya, Sendok besi : 18 buah, Kaleng besi : 5 buah, Mancis gas : 11 Buah Kartu Remi : 1 Slot, Kartu Domino :1 set Amplas : 1 buah, Botol Kaca : 14 buah Kayu Tajam : 3 buah, Gunting : 1 buah serta Tali pinggang kulit : 2 buah.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Karutan Kelas IIB Karimun kunjungi Polres Karimun

“Mengenai hasil temuan tersebut di kamar hunian pastinya sudah kami panggil dan kami beri arahan ke mereka secara persuasif, kalau barang tersebut tidak boleh berada didalam kamar hunian mereka yang nantinya bisa menjadi gangguan Kamtib,” terang Dody.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru