Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Digeledah

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun.(F.Hum)

Petugas Rutan Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun.(F.Hum)

Karimun – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan Koramil 01 Balai menggelar aksi penggeledahan / Razia gabungan kamar hunian Narapidana, Rabu malam (15/09/21).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Dody Naksabani mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk aksi dan rencana tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga yang disampailan secara virtual melalui aplikasi zoom pada 13 September yang lalu.

“Kegiatan ini dimulai pada pukul 20:00 WIB dengan beranggotakan 2 anggota Koramil 01 Balai , Pejabat Struktural dan seluruh staf serta anggota pengamanan Rutan Karimun,” ujar Dody dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (16/9).

Lebih jelas Dody mengatakan, selain menggeledah kamar hunian, dalam kesempatan ini dilakukan Tes Urine pada perwakilan warga binaan dari masing masing kamar untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Karutan Kelas IIB Karimun kunjungi Polres Karimun

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang bersinergi dengan Koramil 01 Balai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Rutan Karimun Gelar Apel Siaga

Kendati demikian, adapun barang-barang yang diamankan petugas diantaranya, Sendok besi : 18 buah, Kaleng besi : 5 buah, Mancis gas : 11 Buah Kartu Remi : 1 Slot, Kartu Domino :1 set Amplas : 1 buah, Botol Kaca : 14 buah Kayu Tajam : 3 buah, Gunting : 1 buah serta Tali pinggang kulit : 2 buah.

“Mengenai hasil temuan tersebut di kamar hunian pastinya sudah kami panggil dan kami beri arahan ke mereka secara persuasif, kalau barang tersebut tidak boleh berada didalam kamar hunian mereka yang nantinya bisa menjadi gangguan Kamtib,” terang Dody.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru