Tim Resmob Temukan 7 Mobil dan 4 Motor Tanpa Dokumen, Masyarakat Merasa Pemilik Diminta Hubungi Polda Riau

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Selama tahun 2021, Polda Riau dan jajaran Polres menemukan sebanyak 7 unit mobil dan 2 unit sepeda motor saat operasi Resmob Ditreskrimum Polda Riau, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Dari temuan itu, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan mobil maupun sepeda motor, agar menghubungi Polda Riau, tentunya dengan membawa surat-surat resmi kendaraan.

Apabila surat kendaraan yang dibawa oleh masyarakat sesuai dengan registrasi di samsat dan fisik kendaraan, maka aparat kepolisian dari Polda Riau akan mengembalikan kendaraan yang ditemukan dari pelaku kejahatan itu.

“Selama tahun 2021, dari operasi rutin kepolisian ditemukan ada 7 kendaraan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen atau surat menyuratnya. 5 unit di Polda dan 2 unit di Polres. Untuk itu kita sedang mengupayakan mencari siapa pemiliknya melalui registrasi kendaraan bermotor yang ada di Samsat Polda Riau, maupun meminta bantuan kepada Polda yang lain,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11/2021).

Jendral dengan bintang satu dipundaknya itu merincikan, lima mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau itu berjenis, Toyota Avanza Warna Hitam, Toyota Fortuner 2.5 G D-4d Warna Hitam, Daihatsu Ayla Warna Red Solid, Honda Mobilio Warna Biru, dan Toyota Fortuner 2.7 G.Luxs A/T Warna Silver Metalik.

Selain 5 mobil yang ditemukan Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran polres-polres juga menemukan 2 mobil dengan jenis Toyota Avanza warna hitam diamankan Polresta Pekanbaru, dan 1 unit Avanza oleh Polres Kuansing. Kemudian ada 4 unit moror yang diamankan Polres Siak 1 unit, Polres Kuansing 1 unit, dan Polres Kampar ada 2 unit.

“Mudah-mudahan pemilik kendaraan ini nanti bisa kita temukan secepatnya. Dan apabila ada pemilik kendaraan yang bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah kendaraan ini maka akan kita berikan kepada pemiliknya yang sah melalui registrasi samsat,” tutup Tabana Bangun.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Bupati H. Asmar Ikuti Rakornas Kementan RI, Bahas Strategi Hadapi Musim Kering Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:44 WIB

Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru