class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41713 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 08:08 WIB

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Jakarta – Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia), M. Rodhi Irfanto, SH., angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi Lidik Krimsus RI Sumatera Selatan yang sudah diterima oleh Ditreskrismus Polda Sumsel pada 25 Oktober 2021 lalu.

Rhodi selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI dan juga Pemimpin Redaksi Policewatch.news menegaskan, agar kasus pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, sumber dana APBD Tahun 2021 di Sekretariat Daerah di bagian perlengkapan yang sudah dilaporkan di Polda Sumsel berdasarkan nomor laporan : 23.10/ LDK .RI/DPN/X/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ditreskrismus Polda Sumsel agar segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan M. Rodhi Irfanto, SH., melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini (9/11/21).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Lokasi di Batam

Lebih lanjut Rhodi Irfanto, SH., mengatakan, proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 milyar pemenangnya PT. Aura Putera Wijaya, perusahaan konveksi yang beralamat di Bandung, Komplek Taman Kopo Indah Blok D 5 No. 1. Dalam hal ini diduga telah terjadi mark-up dan kejanggalan dalam proses pemenangan proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, oleh PT. Aura Putera Wijaya Bandung.

Laporan tim investigasi Lidik Krimsus RI Sumsel kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Saya selaku Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI , mendesak kepada Polda Sumsel untuk segera melakukan tindak lanjut dan dapat memanggil Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah berinisial N, selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan bahan batik tersebut. Bahkan laporan dugaan kasus tersebut pun akan saya lanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri dan juga KPK,” ungkap Rhodi.

Sementara Ossie Gumanti selaku Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI mengatakan, sangat mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh segenap jajaran Lidik Krimsus RI di seluruh Indonesia, Kamis (18/11/2123) di Jakarta.

Baca Juga :  Soal Legalitas M.Ridho Irfanto, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

“Kami tak kan pernah tinggal diam terhadap semua kegiatan yang merugikan negara dan rakyat,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Batam

Selama Tahun 2020, Bea Cukai Batam Tindak 36 Kasus Narkoba

Berita

Meranti Terima Aset Pelabuhan Roro dari Kemenhub

Nasional

Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI

Nasional

Gelombang Tinggi di Pantai Carita Banten, Warga Berlarian ke Bukit

Gaya Hidup

STIE Syariah Bengkalis Optimis Tingkatkan Status Jadi Negeri

Nasional

Mulai Tahun 2023 Tidak ada Lagi Tenaga Honorer

Karimun

Siaga Bencana, Polres Karimun Gelar Apel Pasukan

Batam

Polda Riau Mengaku Belum Mengetahui Persis Insiden Haji Permata
error: Content is protected !!