Aparat Penegak Hukum Kurang Serius Berantas Tambang Emas Tanpa Izin di Solok

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – Menyingkap Tabir Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Kab. Solok Setelah sebelumnya sempat berhenti beroperasi dengan adanya razia besar-besaran oleh Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok beberapa bulan yang lalu, PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) di Kenagarian Talang Babungo, Kabupaten Solok kembali menggeliat. Maraknya PETI ini seolah tidak takut hukum karena para pelaku pertambangan terlihat kembali leluasa dalam melaksanakan kegiatan mereka.

Permasalahan PETI ini merupakan permasalahan menahun yang sampai hari ini tidak ada penyelesaian atau solusi yang dapat menghentikan masalahan ini secara total dan tuntas. PETI ini menjadi sebuah permasalahan yang memunculkan banyak konflik sosial antara masyarakat dengan aparat pengamanan. Selain itu juga memicu kerusakan dan pencemaran lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai.

“Diduga dalam hal ini ada pembiaran atau “kongkalingkong” oleh pihak-pihak tertentu dalam memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri tanpa memikirkan efek negative bagi masyarakat lainnya dan lingkungan, karena mereka terlihat kembali leluasa dalam melakukan aktifitas pertambangan,” ungkap salah satu warga Nagari Talang Babungo yang enggan namanya disebutkan saat diwawancarai.

Warga juga menambahkan, “Sekitar 30 lebih mesin excavator yang beroperasi di lokasi pertambangan Talang Babungo saat ini, dulu sempat ditutup oleh polisi tapi saya tidak tahu juga kenapa sekarang kok bisa beroperasi kembali..??,” herannya.

Baca Juga :  LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M.Mar saat ditemui langsung menyampaikan bahwa akan menertibkan Tambang Illegal yang ada di Kab. Solok, “Akan kita tertibkan segera, dalam waktu dekat, nanti kita akan komunikasikan bersama Kapolres,” tegas beliau.

“Kalau memang ada peluang untuk investasi besar terkait tambang emas kenapa tidak kita manfaatkan, tentunya dengan mengikuti perijinan yang berlaku, dan kalau itu merupakan tambang rakyat tetap harus mempunyai ijin operasi agar tidak melanggar aturan,” singkatnya, Minggu (19/12/2021).

Adrizal, Wakil Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) DPK Solok menyampaikan, “Ketegasan Bupati Solok untuk menertibkan tambang illegal tersebut patut kita apresiasi namun tentunya akan kita dampingi terus prosesnya sampai ada kepastian tindakannya,” ungkap Adrizal.

“Aktifitas PETI ini sudah pasti melanggar hukum dan undang-undang yang ada, selain itu juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan para pelakunya sendiri, dampak negatif seperti pencemaran sungai dan kecelakaan tambang yang sudah pasti tidak akan ada jaminannya, jangan hanya memikirkan keuntungan tanpa memikirkan efek yang akan timbul bagi lingkungan dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pemain tambang yang identitasnya juga minta untuk tidak dipublish menuturkan bahwa selama berperan aktif di dalam dunia tambang illegal banyak prosedur yang harus mereka jalani dalam memuluskan kegiatan mereka dilapangan mulai dari level bawah sampai level tinggi yang melibatkan oknum-oknum tertentu yang diduga membekingi kegiatan PETI ini sehingga mereka harus membayar “upeti” setiap bulannya agar usaha mereka bisa tetap berjalan lancar.

Baca Juga :  Bea Cukai Bersama Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika

“Setiap bulannya koordinator yang telah ditunjuk akan menyetorkan “upeti” kepada pihak tertentu dengan nominal yang cukup besar untuk memuluskan kegiatan PETI tersebut yang peruntukkannya kamipun tidak tahu itu didistribusikan kemana saja,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu di lokasi tambang illegal lainnya yakni di Kenagarian Surian, Kec. Pantai Cermin, Kab. Solok, Polisi mengamankan satu buah alat berat di lokasi tambang dengan menyita komputer alat tersebut, namun yang menjadi pertanyaan disini kenapa hanya satu buah alat yang diproses, sementara ada 3 (tiga) buah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut, Kamis (09/12/2021) malam.

Hal ini sudah ditanggapi oleh Kanit III Polres Solok, IPDA Habib, “Kita diperintah atasan untuk melakukan penertiban seluruh mesin yang beroperasi disana (Surian,red), namun cuaca yang kurang bersahabat sehingga hanya satu buah komputer alat berat yang bisa kami amankan saat itu,” singkatnya, Jum’at (10/12/2021).***

(tim/bersambung)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Polisi Tanam Harapan di Hari Bumi 2026, Kandis Bergerak untuk Masa Depan Hijau
Menaker : Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Tualang Tebar 8.000 Bibit Ikan Patin di Kampung Pinang Sebatang Barat
Polsek Koto Gasib Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari
Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:36 WIB

Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Rabu, 22 April 2026 - 14:35 WIB

Polisi Tanam Harapan di Hari Bumi 2026, Kandis Bergerak untuk Masa Depan Hijau

Rabu, 22 April 2026 - 14:29 WIB

Menaker : Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Tualang Tebar 8.000 Bibit Ikan Patin di Kampung Pinang Sebatang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:38 WIB

Polsek Koto Gasib Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Berita Terbaru