class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42491 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Selasa, 4 Januari 2022 - 09:09 WIB

Dana BOS Liburan ke Malaysia, Mantan Kepsek SMAN 1 Jadi Tersangka

Batam – Kejaksaan Negeri Batam menetapkan mantan kepala sekolah (kepsek) SMAN 1 Batam berinisial MC sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada Senin (3/1).

MC diduga melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite sejak tahun 2017 sampai 2019.

“Kita sudah mempunyai dua alat bukti yang kuat dan menetapkan status tersangka,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Octaviandi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Batam.

Dia mengungkapan, anggaran dana BOS dan Komite diduga digunakan tersangka untuk keperluan berlibur ke Malaysia bersama guru-guru dan keluarganya.

“Untuk tersangka sekarang menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” terang dia.

Menurut penyelidikan, lanjut Wahyu, korupsi yang terjadi di SMAN 1 Batam ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 830 juta.

MC dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dan, Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Jadi tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Barelang Batam,” pungkasnya.**

Share :

Baca Juga

Batam

Hari Bhayangkara ke-75, Pemprov Kepri Giat Pemutihan Denda Pajak Ranmor

Batam

Atlet Binaraga Meranti Ikut Body Contest di Batam

Batam

Pengerjaan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon

Batam

Pencaker Antre Memperebutkan Lowongan Operator

Batam

Jasad Selvi dan Bayinya Masih Tersimpan di Kamar Jenazah RS Bhayangkara

Batam

HUT ke-20 Cladtek, Kepala BP Batam Apresiasi Peran Perusahaan Akselerasi Bisnis

Batam

Miliaran Rupiah Masuk Singapura,Diduga Libatkan Oknum BC

Batam

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
error: Content is protected !!