Hari Bhayangkara ke-75, Pemprov Kepri Giat Pemutihan Denda Pajak Ranmor

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Jajaran Samsat Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75 dan sampai dengan tanggal 30 September 2021. Kamis (24/6/2021).

Kebijakan ini sesuai peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2021. Adapun jenis biaya yang diringankan untuk masyarakat yaitu Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua.

Baca Juga :  Penyusunan anggaran Pemkab Karimun tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah

“Penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua ini dimulai tanggal 1 Juli 2021 yaitu Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri ayo segera membayar pajak demi pemulihan ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepri.” Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri: Halal, Jangan Ragu Untuk Divaksin

“Semoga adanya kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua ini dapat membantu meringankan masyarakat di dalam masa Pandemi Covid-19 dan juga dapat mendongkrak pendapatan pajak Provinsi Kepri.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.**

Penulis: Niko

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terbaru