class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38821 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:06 WIB

Hari Bhayangkara ke-75, Pemprov Kepri Giat Pemutihan Denda Pajak Ranmor

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Jajaran Samsat Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75 dan sampai dengan tanggal 30 September 2021. Kamis (24/6/2021).

Kebijakan ini sesuai peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2021. Adapun jenis biaya yang diringankan untuk masyarakat yaitu Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Tinjau Langsung Kampung Tangguh di Desa Semedang

“Penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua ini dimulai tanggal 1 Juli 2021 yaitu Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri ayo segera membayar pajak demi pemulihan ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepri.” Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :  Polda Kepri Raih Apresiasi Dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri

“Semoga adanya kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua ini dapat membantu meringankan masyarakat di dalam masa Pandemi Covid-19 dan juga dapat mendongkrak pendapatan pajak Provinsi Kepri.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.**

Penulis: Niko

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Featured

Mortil Aktif Tersangkut di Jaring Nelayan

Berita

Jumat Curhat, Kapolsek Tebing AKP M Jais sambangi Warga Perumahan Bukit Cincin Asri Poros

Kepri

Saksi mengaku pernah dimintai uang oleh mantan Kadis

Batam

Kapal Marine Police Singapura Tabrak Kapal Pemancing Saat Berada di Perairan Internasional

Featured

Lagi,Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret Di Bukit Tembak

Karimun

Polres Karimun Amankan Tersangka 995,58 Gram Sabu Dan 31 Butir Pil Ekstasi

Kepri

Gubernur Kepri Dampingi Kunker KASAU Ke Natuna

Batam

Marlin Terus Beri Ruang untuk Kaum Perempuan
error: Content is protected !!