class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38821 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:06 WIB

Hari Bhayangkara ke-75, Pemprov Kepri Giat Pemutihan Denda Pajak Ranmor

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Jajaran Samsat Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75 dan sampai dengan tanggal 30 September 2021. Kamis (24/6/2021).

Kebijakan ini sesuai peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juni 2021. Adapun jenis biaya yang diringankan untuk masyarakat yaitu Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua.

Baca Juga :  Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 11 WNA Ditahan Polisi

“Penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua ini dimulai tanggal 1 Juli 2021 yaitu Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 75, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri ayo segera membayar pajak demi pemulihan ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepri.” Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :  LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

“Semoga adanya kegiatan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keiringanan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Bea Balik Nama Kedua ini dapat membantu meringankan masyarakat di dalam masa Pandemi Covid-19 dan juga dapat mendongkrak pendapatan pajak Provinsi Kepri.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.**

Penulis: Niko

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Karimun

Muhammadiyah Kabupaten Karimun Pastikan Idul Fitri Tanggal 21 April 2023

Health

Bupati Karimun Tinjau Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Di Kecamatan Kundur

Berita

Bupati Karimun Serahkan Sembako ASN Peduli Covid-19

Berita

Kejari Kuansing Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Featured

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Impor Bawang Merah

Batam

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mikol

Ekonomi

Geliat Program Revitalisasi KJA KKP, Picu Usaha Budidaya Laut Kepulauan Riau

Tanjungpinang

Gubernur Kepri Hadiri Upacara Penutupan Dikmaba dan Dikmata TNI AL
error: Content is protected !!