class="wp-singular post-template-default single single-post postid-43792 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Karimun

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:26 WIB

Tolak Permenaker JHT, FSPMI Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD Karimun

Karimun | Aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 mendapat penolakan dari berbagai pihak. Para buruh di Karimun menggelar aksi demo menolak aturan baru pencairan jaminan hari tua (JHT) hari ini di Halaman Kantor DPRD Karimun , Jumat (11/3/2022) pagi.

Dalam surat petisiI NO : 001/PC SPAI FSPMI-Karimun/2022 Kami dari Pimpinan Cabang Serikat pekerja Aneka Industri Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Karimun sebagai buruh dan warga Indonesia dengan tegas menyatakan;

1. Cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 dan Laksanakan Jaminan Sosial untuk seluruh Rakyat Indonesia

2. Tolak Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

3. Stop Agresi perang Rusia di Ukraina

4. Turunkan Harga Bahan Pokok

5. Tolak Penundaan Pemilu 2024

Muhammad Fajar Ketua PC SPAI FSPMI Karimun, menyebut mayoritas pekerja di sektor industri, khususnya di Karimun, menolak Permenaker Pasal 2 pada Permenaker tersebut dijelaskan terkait manfaat JHT akan dibayarkan pada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakarjaan atau BP Jamsostek jika peserta jaminan berusia 56 tahun.

“Banyak yang menolak, karena ketika mereka putus kontrak dan tidak bekerja lagi, maka harus menunggu usia 56 tahun baru bisa JHT dicairkan,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, tenaga kerja industri di kota Karimun rata-rata berusia produktif 30-40 tahun. Dampak pandemi COVID-19 juga memicu cukup banyak pekerja industri yang putus kontrak dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Situasi sedang sulit, jangan sampai justru dipersulit lagi oleh Pemerintah,” pintanya.

Sementara itu dihadapan para demonstran, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra mengatakan akan menampung seluruh aspirasi pekerja serta segera menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Pemerintah.

Terakhir aksi unjuk rasa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Peserta yang ikut juga dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan.(An)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Covid-19, Polres Karimun Berbagi Tali Asih Kepada Insan Pers

Berita

Paslon Berseri Meranti Hadiri Undangan DPP Demokrat

Featured

Prajurit Korps Marinir AL Rebut Kembali Wilayah Karimun Yang Di Kuasai Musuh

Featured

Pansel Calon Kadis Pemkab Karimun Eselon II Diumumkan, Inilah Hasilnya…

Batam

Bakamla RI Halau Kapal Pengawas Perikanan Milik Vietnam

Featured

Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan Akhirnya di Laporkan ke Polisi

Advertorial

Wujudkan Aksi Nyata, PT Timah Tanam Ratusan Ribu Mangrove Dukung Target Net Zero Emission

Berita

PWRI B Meranti Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polisi Kepada Wartawan
error: Content is protected !!