Amsakar Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad datang langsung ke kantor BPK RI Perwakilan Kepri untuk menyerahkan LKPD Pemko Batam tahun 2021.

Dijelaskan Amsakar bahwa sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan aturan yang ada selama ini.

“Bahwa LKPD wajib disusun setiap tahun anggaran. Selanjutnya disampaikan kepada BPK. Karena itu hari ini kami menyampaikan LKPD sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada,” kata Amsakar, Senin (21/3/2022).

Kepala Perwakilan BPK Kepri, Masmudi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  BPK RI Rekomendasikan 10 Temuan Laporan Keuangan Pemrov Kepri Tahun 2020

“BPK sangat apresiasi karena lebih cepat dari batas akhir penyampaian LKPD yakni tanggal 31 Maret 2022,” kata Masmudi.

Menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada LKPD wajib disampaikan Pemda paling lambat adalah tiga bulan setelah tahun anggaran selesai.

Baca Juga :  BPK: Soal Keuangan Daerah, Provinsi Kepri Berstatus Menuju Mandiri

Selanjutnya, LKPD tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan memberikan pendapat atau opini atas LKPD tersebut.

Ada empat macam jenis pendapat dari BPK, di antaranya adalah sebagai berikut.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion Opini Tidak Wajar atau adversed opinion dan Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian
Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru