class="wp-singular post-template-default single single-post postid-43958 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:39 WIB

Amsakar Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad datang langsung ke kantor BPK RI Perwakilan Kepri untuk menyerahkan LKPD Pemko Batam tahun 2021.

Dijelaskan Amsakar bahwa sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan aturan yang ada selama ini.

“Bahwa LKPD wajib disusun setiap tahun anggaran. Selanjutnya disampaikan kepada BPK. Karena itu hari ini kami menyampaikan LKPD sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada,” kata Amsakar, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :  Amsakar dan Jefridin Pantau Vaksinasi Massal

Kepala Perwakilan BPK Kepri, Masmudi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“BPK sangat apresiasi karena lebih cepat dari batas akhir penyampaian LKPD yakni tanggal 31 Maret 2022,” kata Masmudi.

Menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada LKPD wajib disampaikan Pemda paling lambat adalah tiga bulan setelah tahun anggaran selesai.

Baca Juga :  Amsakar Dampingi Kajati Kepri Silaturahmi ke SMPN 1 Belakang Padang

Selanjutnya, LKPD tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan memberikan pendapat atau opini atas LKPD tersebut.

Ada empat macam jenis pendapat dari BPK, di antaranya adalah sebagai berikut.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion Opini Tidak Wajar atau adversed opinion dan Pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).**

 

Share :

Baca Juga

Batam

Kecelakaan Tunggal, Sopir Kabur, Mobil Terguling

Batam

Komisi VI DPR RI Apresiasi Pengembangan Bandara Hang Nadim

Batam

Polisi Buru Enam Tersangka Pelaku Pencurian Minyak di Kapal MT.Tobanganen

Batam

Selain Menikmati Sejumlah Fasilitas,Tunjungan DPRD Naik 100 Persen

Batam

Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis, Marlin Agustina Buka Pelatihan Pilah Sampah

Batam

Kemiskinan Membuat Mereka Jual Diri

Batam

Gubernur Kepri Gelar Rakor Penanganan Kepulangan Ribuan PMI

Batam

Oknum Guru Ditangkap BNNP Kepri Terlibat Sabu
error: Content is protected !!