class="wp-singular post-template-default single single-post postid-44311 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / LINGGA

Jumat, 8 April 2022 - 13:31 WIB

Polres Lingga Rutin Menyalurankan BTPKLWN ke Masyarakat

Lingga – Polres Lingga Rutin menyalurankan Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Lingga.

“Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini adalah Program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang memiliki Usaha sebagai Pedagang Kaki lima, Warung dan nelayan guna membantu serta meningkat ekonomi masyarakat,” kata Kasi Keuangan Polres Lingga BRIPKA Hermandi Sembiring di Mapolres Lingga, Jum’at (08/4/2022).

“Adapun jumlah masyarakat yang menerima BTPLKWN untuk wilayah Kabupaten Lingga dengan Target sebanyak 19.500 Orang dengan rincian yaitu untuk Pedagang Kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang sedangkan Nelayan sebanyak 13.500 orang”. jelas Bripka Sembiring.

Baca Juga :  Kasus HPT Desa Marok Tua, Kuasa Hukum:  Saya Kira Adanya Kriminalisasi 

“Kegiatan Penyaluran BTPKLWN sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2022 dan sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 3000 orang dengan nilai bantuan Rp.600.000 per orang,” tutur Bripka Sembiring.

“Adapun Kriteria masyarakat yang menerima Penyaluran BTPKLWN adalah warga negara Indonesia, memiliki KTP Elektronik, memiliki usaha sebagai Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan buruh atau Nelayan memiliki Kapal dibawah 5 GT dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM),”  ujar Sembiring.

“Hasil pendataan terhadap warga tersebut dimasukan ke dalam Aplikasi Puskeu Presisi untuk mengetahui data warga tersebut terverifikasi atau tidak, dan apabila data warga tersebut terverfikasi maka terhadap warga tersebut diberikan undangan untuk menerima BTPKLWN yang nantinya akan disampaikan para petugas pendataan / Bhabinkamtibmas, sedangkan data warga yang tidak terverifikasi maka yang bersangkutan tidak berhak menerima BTPKLWN,” ungkap BRIPKA Sembiring.

Baca Juga :  Akhirnya, Semua warga Lingga korban karamnya KM WICKLY sudah Ditemukan

“Dengan adanya BTPKLWN ini di imbau kepada masyarakat Kabupaten lingga sesuai dengan kriteria tersebut supaya mendatakan diri kepada Bhabinkantibmas atau anggota polri yang terdekat untuk mendapatkan BTPKLWN dan juga mengimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dan dosis 3 ( booster) serta mematuhi Protokol kesehatan covid-19 dalam melakukan aktifitas.” tandasnya.**

 

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Lingga Gelar Binlat Pada Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri 2021

LINGGA

Serahkan Ambulance, Bupati Lingga Harap PMI Semakin Eksis

Kepri

Soal Dugaan Lahan Ilegal, Kadis DPM-PTSP Lingga: Pengusaha Nakal Harus Ditindak

Kepri

HUT RI Ke-76, Lapas Kelas III Dabo Singkep Gelar Bansos dan Remisi 41 Orang Warga Binaan

Berita

Marlin Agustina Lantik Pimpinan Cabang Muslimat NU Lingga

LINGGA

Simarito Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lingga

Kepri

Politisi PKS, Salmizi Minta Pemkab Lingga Tinjau Ulang Rencana Pemberhentian PTT dan THL

Berita

Maraknya Pembalakan Liar di Hutan Lingga, Aparat Terkesan Tutup Mata
error: Content is protected !!