LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Lingga – Diduga pengelolaan sektor tambang baik tambang pasir maupun Bauksit di Kabupaten Lingga tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana beberapa perusahaan tambang yang beroperasi sering kali merugikan Pemda dan masyarakat.

Dari hasil investigasi awak media, sebagian besar Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga banyak yang keluar dari mekanisme, seolah-olah masalah tersebut adalah hal yang boleh ditoleransi.

Temuan seperti letak Kolam limbah yang tidak seharusnya perusahaan mengabaikan tanggung jawab atas masyarakat, melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah izin. Perusahaan tetap beroperasi sekalipun tidak mengantongi setiap izin yang merupakan hal wajib, dan beberapa masalah lainnya semakin menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap sektor tambang di Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Survei Abrasi, Satker PPK OP 2 BWS Kunjungi Lingga

Mirisnya, Pemerintah maupun pihak penegak hukum setempat seperti tidak peduli dengan tingkah perusahaan nakal yang senantiasa tidak tunduk terhadap peraturan yang ada.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lingga Datok Auzar yang juga notabennya sebagai Datok Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Lingga menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan investigasi di negeri Bunde Tanah Melayu yang tercinte ini demi mendongkrak perekonomian daerah, namun saye berharap hendaknye para investor seharusnye menghormati kaidah-kaidah yang berlaku dalam setiap pengelolaannye”, harap Datok kepada media ini, Rabu (18/08/2021).

Dengan demikian, Datok meminta supaya nilai-nilai budaye masyarakat tempatan dihargai dengan mengedepankan adab-adab yang baik untuk mensejahtetakan masyarakat, hargailah kepunyaan masyarakat dan berilah nilai yang sepadan terhadap hak masyarakat seperti ganti rugi lahan.

Baca Juga :  HNSI Lingga : Pembatasan Transportasi Membuat Nelayan Menderita

“Ini saye dengar perusahaan memberi nilai sekehendak hati die saje, mentang mentang masyarakat kite banyak yang susah lalu mereka mengukur kite terlalu murah, ini satu sikap yang telah mengenyampingkan tujuan memakmurkan anak negeri”, jelasnya.

Terakhir kate Datok, dirinya berharap kepade pengusaha tambang untuk tunduk dan taatilah aturan yg berlaku dan bukan saye menakut nakuti, jike kelakuan pihak pengusahe sudah terkesan merugikan masyarakat dan daerah ini jangan terkejut jike ade protes protes keras yang diterime,” demikian ungkap Datok Auzar mengakhiri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru