class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39919 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / LINGGA

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:26 WIB

LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Lingga – Diduga pengelolaan sektor tambang baik tambang pasir maupun Bauksit di Kabupaten Lingga tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana beberapa perusahaan tambang yang beroperasi sering kali merugikan Pemda dan masyarakat.

Dari hasil investigasi awak media, sebagian besar Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga banyak yang keluar dari mekanisme, seolah-olah masalah tersebut adalah hal yang boleh ditoleransi.

Temuan seperti letak Kolam limbah yang tidak seharusnya perusahaan mengabaikan tanggung jawab atas masyarakat, melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah izin. Perusahaan tetap beroperasi sekalipun tidak mengantongi setiap izin yang merupakan hal wajib, dan beberapa masalah lainnya semakin menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap sektor tambang di Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Kerjasama Media Triwulan Kedua Pemkab Lingga Terancam Tak Dibayar

Mirisnya, Pemerintah maupun pihak penegak hukum setempat seperti tidak peduli dengan tingkah perusahaan nakal yang senantiasa tidak tunduk terhadap peraturan yang ada.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lingga Datok Auzar yang juga notabennya sebagai Datok Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Lingga menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan investigasi di negeri Bunde Tanah Melayu yang tercinte ini demi mendongkrak perekonomian daerah, namun saye berharap hendaknye para investor seharusnye menghormati kaidah-kaidah yang berlaku dalam setiap pengelolaannye”, harap Datok kepada media ini, Rabu (18/08/2021).

Dengan demikian, Datok meminta supaya nilai-nilai budaye masyarakat tempatan dihargai dengan mengedepankan adab-adab yang baik untuk mensejahtetakan masyarakat, hargailah kepunyaan masyarakat dan berilah nilai yang sepadan terhadap hak masyarakat seperti ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

“Ini saye dengar perusahaan memberi nilai sekehendak hati die saje, mentang mentang masyarakat kite banyak yang susah lalu mereka mengukur kite terlalu murah, ini satu sikap yang telah mengenyampingkan tujuan memakmurkan anak negeri”, jelasnya.

Terakhir kate Datok, dirinya berharap kepade pengusaha tambang untuk tunduk dan taatilah aturan yg berlaku dan bukan saye menakut nakuti, jike kelakuan pihak pengusahe sudah terkesan merugikan masyarakat dan daerah ini jangan terkejut jike ade protes protes keras yang diterime,” demikian ungkap Datok Auzar mengakhiri.**

Share :

Baca Juga

Featured

Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan Akhirnya di Laporkan ke Polisi

Featured

Menteri Susi Berkunjung ke Natuna

Karimun

Polisi Amankan Dua Tersangka Perdagangan Anak Dibawah Umur

Berita

Ketua TP-PKK Kepri, Dewi Kumalasari: Potensi Perempuan Sangat Besar

Karimun

Mulai 7 Februari 2023, Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi Secara Serentak

Karimun

Partai Golkar Karimun Gembleng Para Caleg Dengan Bimtek

Berita

Polres Karimun Bersama TNI Cek Tempat Hiburan Malam

Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Karimun Bersama Masyarakat Nelayan di Desa Pongkar
error: Content is protected !!