LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Lingga – Diduga pengelolaan sektor tambang baik tambang pasir maupun Bauksit di Kabupaten Lingga tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana beberapa perusahaan tambang yang beroperasi sering kali merugikan Pemda dan masyarakat.

Dari hasil investigasi awak media, sebagian besar Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga banyak yang keluar dari mekanisme, seolah-olah masalah tersebut adalah hal yang boleh ditoleransi.

Temuan seperti letak Kolam limbah yang tidak seharusnya perusahaan mengabaikan tanggung jawab atas masyarakat, melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah izin. Perusahaan tetap beroperasi sekalipun tidak mengantongi setiap izin yang merupakan hal wajib, dan beberapa masalah lainnya semakin menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap sektor tambang di Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Junaidi: Kita Minta Bandara Hang Nadim Segera Siapkan Fasilitas TCM

Mirisnya, Pemerintah maupun pihak penegak hukum setempat seperti tidak peduli dengan tingkah perusahaan nakal yang senantiasa tidak tunduk terhadap peraturan yang ada.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lingga Datok Auzar yang juga notabennya sebagai Datok Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Lingga menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan investigasi di negeri Bunde Tanah Melayu yang tercinte ini demi mendongkrak perekonomian daerah, namun saye berharap hendaknye para investor seharusnye menghormati kaidah-kaidah yang berlaku dalam setiap pengelolaannye”, harap Datok kepada media ini, Rabu (18/08/2021).

Dengan demikian, Datok meminta supaya nilai-nilai budaye masyarakat tempatan dihargai dengan mengedepankan adab-adab yang baik untuk mensejahtetakan masyarakat, hargailah kepunyaan masyarakat dan berilah nilai yang sepadan terhadap hak masyarakat seperti ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Suhajar: Proses Demokrasi di Kepri Berjalan Cukup Baik

“Ini saye dengar perusahaan memberi nilai sekehendak hati die saje, mentang mentang masyarakat kite banyak yang susah lalu mereka mengukur kite terlalu murah, ini satu sikap yang telah mengenyampingkan tujuan memakmurkan anak negeri”, jelasnya.

Terakhir kate Datok, dirinya berharap kepade pengusaha tambang untuk tunduk dan taatilah aturan yg berlaku dan bukan saye menakut nakuti, jike kelakuan pihak pengusahe sudah terkesan merugikan masyarakat dan daerah ini jangan terkejut jike ade protes protes keras yang diterime,” demikian ungkap Datok Auzar mengakhiri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru