LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Lingga – Diduga pengelolaan sektor tambang baik tambang pasir maupun Bauksit di Kabupaten Lingga tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana beberapa perusahaan tambang yang beroperasi sering kali merugikan Pemda dan masyarakat.

Dari hasil investigasi awak media, sebagian besar Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga banyak yang keluar dari mekanisme, seolah-olah masalah tersebut adalah hal yang boleh ditoleransi.

Temuan seperti letak Kolam limbah yang tidak seharusnya perusahaan mengabaikan tanggung jawab atas masyarakat, melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah izin. Perusahaan tetap beroperasi sekalipun tidak mengantongi setiap izin yang merupakan hal wajib, dan beberapa masalah lainnya semakin menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap sektor tambang di Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Satu Hari Satu Juta Orang, Bupati Karimun Tinjau Vaksinasi Nasional

Mirisnya, Pemerintah maupun pihak penegak hukum setempat seperti tidak peduli dengan tingkah perusahaan nakal yang senantiasa tidak tunduk terhadap peraturan yang ada.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lingga Datok Auzar yang juga notabennya sebagai Datok Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Lingga menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan investigasi di negeri Bunde Tanah Melayu yang tercinte ini demi mendongkrak perekonomian daerah, namun saye berharap hendaknye para investor seharusnye menghormati kaidah-kaidah yang berlaku dalam setiap pengelolaannye”, harap Datok kepada media ini, Rabu (18/08/2021).

Dengan demikian, Datok meminta supaya nilai-nilai budaye masyarakat tempatan dihargai dengan mengedepankan adab-adab yang baik untuk mensejahtetakan masyarakat, hargailah kepunyaan masyarakat dan berilah nilai yang sepadan terhadap hak masyarakat seperti ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Surat tanah Sporadik yang di keluarkan Kades Tanjung Irat menuai masalah

“Ini saye dengar perusahaan memberi nilai sekehendak hati die saje, mentang mentang masyarakat kite banyak yang susah lalu mereka mengukur kite terlalu murah, ini satu sikap yang telah mengenyampingkan tujuan memakmurkan anak negeri”, jelasnya.

Terakhir kate Datok, dirinya berharap kepade pengusaha tambang untuk tunduk dan taatilah aturan yg berlaku dan bukan saye menakut nakuti, jike kelakuan pihak pengusahe sudah terkesan merugikan masyarakat dan daerah ini jangan terkejut jike ade protes protes keras yang diterime,” demikian ungkap Datok Auzar mengakhiri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Berita Terbaru