Polda Kepri Gelar Rakor Unit Pemberantasan Pungli

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Polda Kepri melaksanakan kegiatan Rakor Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri, bertempat di Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (31/8/2022)

Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H., Pejabat Utama Polda Kepri, Inspektur Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Ibu Nur’ainah S.SOS. sebagai Sekretaris Inspektur.

Asisten Pengawas Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh  Zulkardiman, S.H.,M.H. sebagai Pemeriksa intelijen PD Bidwas Kejati Prov.Kepri, Wakapolres/ta Jajaran Polda Kepri, yang mewakili Komandan Pom AU Lanud RHF Pokja penindakan dan Ketua Ombudsman Provinsi Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari S.E., M.H.,

Dalam sambutannya, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H., menyampaikan “tujuan diselenggarakannya Rakor pada hari ini adalah untuk mengukur dan menilai capaian kegiatan unit pemberantasan pungli yang telah dilaksanakan dari TW.I dan TW.II tahun 2022,

Baca Juga :  Alih Tugas Jabatan, Kapolda Mutasi 172 Personil Polda Kepri

Kemudian pencegahan pungli pada bidang pendidikan (pengelolaan dana BOS dan BOP) tahun anggaran 2022 dan pencegahan pungli pada pengelolaan penggunaan anggaran pada desa tahun anggaran 2022.”

Satgas saber pungli yang di bentuk oleh Presiden RI ini merupakan sebagai wujud upaya pemerintah untuk menghadirkan negara guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,cepat,mudah, terjangkau dan terukur serta menghapus pungutan liar dalam proses pelayanan publik.

“Diharapkan dengan diselenggarakan rapat koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan capaian kinerja dan berdampak positif yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.” jelas Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H.,

Lebih lanjut lagi, Inspektur Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Ibu Nur’ainah S.SOS. sebagai Sekretaris Inspektur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadiri Persemian Rumdin Kapolsek Bunguran Timur

“Kami akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian dana BOS dan SPP dari tingkat SD,SMP,SMA, dan SMK yang menerima dana tersebut sehingga tidak ada penyelewengan anggaran dan anggaran tersebut dapat di salurkan tepat sasaran,” jelasnya.

Disamping itu, kami mengharapkan Inspektorat Polda Kepri dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait peraturan Gubernur tentang pembayaran SPP, sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat.

“Marilah terus kita tingkatkan kinerja kita dalam pemberantasan pungli di segala sektor, sehingga laporan masyarakat terkait pungli semakin sedikit dan berangsur menghilang,” tutup Sekretaris Inspektur Ibu Nur’ainah S.Sos.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB