class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47740 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / NTT

Selasa, 20 September 2022 - 14:29 WIB

Komodo Lawyers Club Angkat Bicara Soal Dugaan Material Ilegal Milik CV Flores Jaya Sejati

Ketua Komodo Lawyers Club, Asis Deornay, S. H.

Ketua Komodo Lawyers Club, Asis Deornay, S. H.

Manggarai Barat – Ketua Komodo Lawyers Club Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT angkat bicara soal polemik dugaan material galian C ilegal milik CV Flores Jaya Sejati menjadi perhatian berbagai pihak.

Menurut Ketua Komodo Lawyers Club, Asis Deornay, S. H bahwa jika benar informasinya demikian, bayangkan berapa duit kerugian negara pada proyek jalan Labuan Bajo-GoloMori..?

“Banyak modus pengerjaan proyek yang untung besarnya diambil dari pengadaan material. Dapatnya murah, untungnya berlipat-lipat,” tutur Asis saat dimintai pendapatnya, Selasa(20/9/2022).

Dikatakannya, pada kasus proyek jalan GoloMori, jujur sejak awal saya telah mencium bau busuk ini. Mulai dari pembebasan lahan sampai pengerjaan proyek fisiknya.

Baca Juga :  Soal Dugaan Minta Fee Proyek, Wagub Manggarai Minta Pegawainya Diperiksa

Ketua Komodo Lawyers Club tersebut meminta agar Presiden segera membentuk tim khusus untuk mengungkap praktek dugaan korupsi di proyek jalan Labuan Bajo ke GoloMori.

Selain itu, Asis juga akan segera membuat surat terbuka untuk Presiden Jokowi.
Hal ini penting untuk disampaikan agar Pak Jokowi mendapatkan informasi yang seimbang. Tidak hanya yang baik-baik saja.

Namun, kata Asis, kita tidak mau keinginan baik presiden dalam membangun Labuan Bajo di kotori oleh tangan-tangan setan yang hobinya Korupsi. Mau jadi apa negeri ini…???

“Ini perlu diusut tuntas. Dan publik mesti ikut mengawasi proyek ini. Bukti permulaan sudah cukup. Tampaknya dugaan korupsi pada proyek jalan Labuan Bajo ke GoloMori sesungguhnya ada”, tegasnya.

Baca Juga :  Pemda Manggarai Tarik Pajak Tambang Ilegal

Asis menegaskan bahwa jika benar ada perusahaan Ilegal yang menjadi rekanan PT WIKA untuk pengadaan materialnya, yang jelas ini adalah cara-cara yang melawan hukum.

“Kok bisa Perusahaan WIKA milik BUMN itu mempraktekkan hal demikian? Menggandeng perusahaan Ilegal? Bukankah ini sebuah modus korupsi..? ujarnya bertanya.

Kendati demikian, bagi saya, ini adalah pintu masuknya, sebelum soal-soal yang lain juga terungkap. Kita juga mendorong agar KPK dan Kejaksaan mesti hadir untuk menelusuri dugaan korupsi pada proyek Labuan Bajo ke GoloMori ini” pungkasnya.**

 

Share :

Baca Juga

NTT

Dituduh Pelecehan Seksual, Melky Segera Lapor Kepsek Ferdianus Tahu ke Polisi

NTT

Soal Dugaan Minta Fee Proyek, Wagub Manggarai Minta Pegawainya Diperiksa

NTT

Klarifikasi/Hak Jawab Berita Media Floreseditorial.com

NTT

Pengawas SPBU Carep Minta Warga Manggarai Segera Daftarkan Roda Empat ke Aplikasi My Pertamina

NTT

Dinilai Berkinerja Buruk, Ketua PKN Desak Bupati Mabar Copot Kadis PU

NTT

Kenaikan NJOP Dinilai Mencekik Warga, KNPI Mabar Gelar Aksi Demo

NTT

Bentengi Pantai dari Abrasi, PLN Bersama Masyarakat dan Pemkab Manggarai Barat Tanam 3.000 Anakan Mangrove

Berita

Wali Kota Apresiasi Bagi Gereja Karena Sudah Menjadi Pioner Memerangi Covid-19
error: Content is protected !!