Terkait Kasus Dirut BUP Karimun Belum P21

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2016 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ya, kami kembalikan karna masih ada yang kurang, tak banyak memang, kami minta keterangan saksi ahli,” kata Rizky, Minggu (12/6/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Sudah hampir tiga bulan ditahan, kasus yang menimpa Fh yang menjabat sebagai Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) Kabupaten Karimun belum ada kejelasan untuk disidangkan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Rizky Rahmatullah menyebutkan sejak kasusnya bergulir ke permukaan, pihak kepolisian resor (Polres) Karimun baru sekali melimpahkan kepada pihaknya.

Namun, berkas yang diserahkan dikembalikan kepada penyidik Satreskrim Polres Karimun untuk dilengkapi dengan keterangan saksi ahli.

“Belum P21, baru sekali coba dilimpahkan penyidik (Satreskrim Polres Karimun) kepada kami, sekitar satu bulan lalu dan sampai sekarang belum ada lagi.

Ya, kami kembalikan karna masih ada yang kurang, tak banyak memang, kami minta keterangan saksi ahli,” kata Rizky, Minggu (12/6/2016).

Sementara itu, belum ada tanggapan dari Satreskrim Polres Karimun. Kasatreskrim, AKP Dwihatmoko Wiraseno, pesan singkat yang dilayangkan Tribun Batam, tak mendapat respon dari Dwihatmoko.(lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB