Tim WFQR Tangkap Kapal Penyelundup dari Singapura

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2017 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Kepulauan Riau menangkap satu kapal penyelundup. Kapal masuk ke perairan Indonesia dengan modus memadamkan lampu.

Komandan Lantamal IV S Irawan mengatakan kapal kayu KM Salwana Ivana I ini ditangkap tim TNI AL di wilayah perairan Teluk Jodoh, Batam, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kapal tersebut ditangkap tim Western Fleet Quick Response 4 Unit Jatanrasla, yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin.

Dari hasil pemeriksaan, kapal itu diketahui bermuatan biji cokelat sebanyak 368 karung dengan berat sekitar 13 ton. Ada juga panci buatan Cina, alat listrik NCB, trafo, lampu, termos, piring, keramik, dan sejumlah barang dapur buatan China. Ada juga cat merek Jotun sejumlah 36 drum.

“Kita sudah mengamankan nakhoda inisial M dan dua orang lagi inisial M dan A. Modusnya mengelabui pantauan petugas kapal berlayar tanpa menggunakan navigasi sehingga menimbulkan kecurigaan,” kata Irawan, seperti yang dilansir tigapilarnews Jumat (10/2/2017).

Dugaan pelanggaran dilakukan dengan memanipulasi tonase. Izinnya 6 GT, namun kapasitas kapal 25 GT. Kapal tersebut mengeluarkan barang dari kawasan FTZ tanpa dokumen pemberitahuan persetujuan pengeluaran barang untuk menghindari pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dari harga barang.

“Diduga barang-barang tersebut dibawa dari Singapura diselundupkan masuk ke wilayah Batam melalui pelabuhan tikus. Saat ini kapal untuk dibawa ke Mako Lantamal IV di Tanjungpinang,” ujar Irawan..

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru