class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25690 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / KPK

Kamis, 18 Juli 2019 - 12:41 WIB

BKN Berhentikan Dua Pejabat ASN Kepri yang Tertangkap OTT

Liputankepri.com,Jakarta – Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dua pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono, dihentikan sebagai buntut tertangkapnya mereka dalam OTT KPK.

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, rekomendasi penghentian telah dikirimkan ke Plt Gubernur Kepri.

“BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian merekomendasikan pemberhentian sementara bagi ASN yang ditahan menjadi tersangka tindak pidana,” ujar Ridwan di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

Baca Juga :  Diduga terima uang pelicin dari pengusaha Tanjung Batu,Polisi OTT oknum pegawai Dishub Batam

Ridwan menyampaikan, pemberhentian merujuk ke Pasal 88 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Selain itu, pemberhentian juga merujuk ke Pasal 280 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN.

“Pemberhentian sementara tersebut dilaksanakan hingga tersangka dibebaskan dengan surat perintah penghentian penyidikan, atau telah ditetapkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Ridwan.

Ridwan juga mengemukakan, Gubernur Kepri yang turut ditangkap, Nurdin Basirun, dihentikan juga wewenangnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Nurdin dan para pejabat, ditangkap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau (Kepri), serta kasus gratifikasi.

Baca Juga :  KPK: Perusahaan yang Suap Nurdin Basirun Bodong

“Penghentian sebagai PPK sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 65 ayat (3) dan (4),” ujar Ridwan.***

Share :

Baca Juga

Featured

W88 đăng nhập và những điều cần biết

Berita

BNNP Kepri amankan Sabu seberat 5.574 gram

Karimun

Bupati Karimun Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

Karimun

Sembilan Pelajar kembali Terjaring Razia Pol PP

Featured

Setda Meranti Minta Maaf Ke Mahasiswa

Kepri

Mulai Senin Besok, Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19

Featured

Sijago Merah Lalap Rumah Warga Sememal Pasir Panjang

Featured

‘Mark-Up’ di Dugaan Korupsi Mess dan Asrama Pemkab Anambas
error: Content is protected !!