Mafia Migas Bakal Terusik Revisi UU Migas

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2017 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih merampungkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) untuk nantinya disahkan sebagai UU Migas yang baru. Melalui revisi UU ini, diyakini bahwa mafia migas yang selama masih ada akan terusik kehidupannya.

Mantan Anggota Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radhi mengatakan, dua tahun lalu tim Reformasi Tata Kelola Migas sebenarnya sudah menyiapkan draf revisi UU Migas. Draf tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah, kala itu Kementerian ESDM masih dipimpin Sudirman Said.

Namun, lanjut Fahmi, karena revisi UU Migas menjadi inisiatif DPR, maka draf tim reformasi tidak bisa dipakai karena pembahasannya ada pada internal Komisi VII. Dari situ muncul lah anggapan bahwa tidak selesainya revisi UU Migas didasari karena ulah mafia migas yang selama ini tidak mau ada perubahan aturan dalam revisi UU Migas.

“Karena itu, dirinya pun berharap DPR segera menyelesaikan hal ini. Karena jika ada perubahan UU mereka (mafia migas) akan terusik. Saya yakin Pak Satya (Wakil Ketua Komisi VII) dan anggotanya dapat segera menyelesaikan proses ini,”ujarnya seperti yang dilansir laman Okezone di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Menurut Pakar Migas Universitas Gajah Mada (UGM) ini, yang paling penting dalam pembahasan revisi UU Migas adalah ada kebijakan kontrol, pemerintah terhadap segala hal terkait sektor industri migas.

“Jika nantinya ada badan usaha khusus seperti yang disebutkan Pak Kurtubi, harus dilihat bahwa benar badan usaha ini berdiri sendiri untuk mengawasi. Bukan sebagai SKK Migas dan bukan sebagai Pertamina,” tuturnya.

(rzk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru