7.200 Hektare Tanah di Batam Menganggur

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2017 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan terdapat total 7.200 hektare lahan yang tidak dimanfaatkan di Batam. Lahan tersebut setara dengan 2.604 bidang tanah (persil).

“Ini harus diselesaikan, dipanggil perusahaannya, dan diminta pertanggungjawabannya,” kata dia di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017. Ia mengatakan pemilik tanah harus mengurus perpanjangan waktu pengelolaan lahan. Jika tidak diperpanjang, lahan tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.

Ia mengatakan lahan seharusnya dikelola dalam waktu sembilan bulan setelah mendapat hak pengelolaan lahan (HPL). Namun ribuan hektare lahan di Batam itu sudah terbengkalai dalam waktu lama. Hatanto mencatat bahkan ada lahan yang terbengkalai sampai 28 tahun lamanya. Luas rata-rata lahan yang terbengkalai 2-100 hektare.

Hatanto enggan menentukan tenggat penataan lahan terbengkalai di Batam. Pasalnya, baru 178 persil dari total 2.604 persil yang sudah ditangani. “Saya tidak berani hitung waktu penataan sampai selesai karena nanti saya jadi pesimis. Jadi kami jalan saja terus,” katanya.

Namun ia mengejar penataan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, BP Batam sudah tidak memiliki tanah untuk dikembangkan. Jika pemilik lahan tidak ingin memperpanjang pengelolaan, BP Batam akan mencari investor lain.

Hatanto mengatakan pemanfaatan lahan bisa memberikan efek ganda. Selain meningkatkan produk domestik bruto (PDB), pemanfaatan lahan bisa membuka lapangan pekerjaan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penataan lahan terbengkalai butuh proses. Pemilik lahan harus terlebih dahulu diberikan surat peringatan untuk mengelola kembali. Setidaknya tiga surat berturut-turut harus disampaikan kepada pemilik lahan. “Yang sering bermasalah itu, sertifikatnya sering kali sudah berpindah tangan ke mana-mana,” kata Darmin. Ia mengatakan pemerintah belum menghitung potensi kerugian dari luasnya lahan yang tidak diusahakan di Batam.

VINDRY FLORENTIN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB