7.200 Hektare Tanah di Batam Menganggur

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2017 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan terdapat total 7.200 hektare lahan yang tidak dimanfaatkan di Batam. Lahan tersebut setara dengan 2.604 bidang tanah (persil).

“Ini harus diselesaikan, dipanggil perusahaannya, dan diminta pertanggungjawabannya,” kata dia di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017. Ia mengatakan pemilik tanah harus mengurus perpanjangan waktu pengelolaan lahan. Jika tidak diperpanjang, lahan tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.

Ia mengatakan lahan seharusnya dikelola dalam waktu sembilan bulan setelah mendapat hak pengelolaan lahan (HPL). Namun ribuan hektare lahan di Batam itu sudah terbengkalai dalam waktu lama. Hatanto mencatat bahkan ada lahan yang terbengkalai sampai 28 tahun lamanya. Luas rata-rata lahan yang terbengkalai 2-100 hektare.

Hatanto enggan menentukan tenggat penataan lahan terbengkalai di Batam. Pasalnya, baru 178 persil dari total 2.604 persil yang sudah ditangani. “Saya tidak berani hitung waktu penataan sampai selesai karena nanti saya jadi pesimis. Jadi kami jalan saja terus,” katanya.

Namun ia mengejar penataan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, BP Batam sudah tidak memiliki tanah untuk dikembangkan. Jika pemilik lahan tidak ingin memperpanjang pengelolaan, BP Batam akan mencari investor lain.

Hatanto mengatakan pemanfaatan lahan bisa memberikan efek ganda. Selain meningkatkan produk domestik bruto (PDB), pemanfaatan lahan bisa membuka lapangan pekerjaan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penataan lahan terbengkalai butuh proses. Pemilik lahan harus terlebih dahulu diberikan surat peringatan untuk mengelola kembali. Setidaknya tiga surat berturut-turut harus disampaikan kepada pemilik lahan. “Yang sering bermasalah itu, sertifikatnya sering kali sudah berpindah tangan ke mana-mana,” kata Darmin. Ia mengatakan pemerintah belum menghitung potensi kerugian dari luasnya lahan yang tidak diusahakan di Batam.

VINDRY FLORENTIN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Berita Terbaru