class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5666 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Tekno

Minggu, 12 Maret 2017 - 10:03 WIB

MenPAN Bahas Lanjutan Pembangunan Mal Public Service Batam

Liputankepri.com,Batam – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam terus membahas rencana  pembangunan mal pelayanan publik di Batam.

Setelah dilakukan rapat pembahasan tindak lanjut nota kesepahaman Pemkot Batam dan BP Batam Rabu (22/02) lalu, KemenPAN-RB kembali melakukan pembahasan lanjutan di Kantor Kementerian PANRB,seperti yang dilansir laman jpnn Jumat (10/03).

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Pemerintah Kota Batam serta BP Batam sudah berkeinginan untuk membangun bersama mal pelayanan publik di kota Batam.

“Dengan menerapkan konsep itu, nantinya dalam satu gedung ada PTSP Pemko Batam dan BP Batam ditambah BKPM,” ujarnya.

Diah menilai, mal pelayanan publik ini sangat tepat dibangun di Batam dan diharapkan akan dijadikan pilot project.

Selain itu, mal pelayanan publik ini juga diharapkan bisa menyelesaikan dualisme pengelolaan PTSP di Batam.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini mengatakan, perlu diperjelas kewenangan absolute pemerintah sebagai pengelola pelayanan.

Apakah kewenangan pemerintah daerah, sebagai daerah otonom, sebagai daerah istimewa, atau sebagai daerah khusus.

“Karena itu kita harus melakukan persiapan yang matang untuk membuat mal pelayanan publik ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menyambut baik dan mendukung keinginan pemerintah untuk membuat mal pelayanan publik di Kota Batam.

“Saya berharap, pengkajian penyelesaian dualisme pengelolaan PTSP di Batam segera selesai,“ ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur berkeinginan kuat untuk membangun mal pelayanan publik seperti yang diterapkan oleh Azerbaijan yang disebut Azerbaijan Service and Assessment Network (ASAN).

Pelayanan ini menyediakan berbagai layanan instansi pemerintah dan perusahaan swasta tersentral dalam satu pusat layanan.

 

Share :

Baca Juga

Batam

Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

Batam

Pemko Batam Bantu IKM/UKM Hadapi Transformasi Digital

Featured

Kajari Tanjungbalai Karimun Bantah Gelapkan Barang Bukti Ballpress

Batam

Gabungan Ormas Dan HMI : Tolak PKI dan Turunkan Saut Situmorang dari KPK

Batam

Joni Ahmad: Sangat Disayangkan Tuduhan ke Muhammad Rudi Ihwal Pembongkaran Paksa Masjid di Batam

Featured

Lanal TBK Amankan Kapal Pengangkut Ratusan Karung Bawang Merah Illegal

Batam

Mobil Minibus terbalik penumpang keadaan telanjang

Featured

Berani Bocorkan Data Nasabah, Bisa Dihukum Penjara 5 Tahun
error: Content is protected !!