class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1656 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Minggu, 18 September 2016 - 11:48 WIB

Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

“BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

 

Liputankepri.com,Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah merancang formulasi bersama dengan pemerintah pusat untuk mengontrol peredaran rokok dan minuman keras (miras) yang masuk ke Batan. BP menilai, selama ini peredaran dua komoditas tersebut tak terkendali.

 “Yang pertama, supaya pengusaha tahu kami akan tetapkan batasan jumlah rokok dan minuman yang akan masuk ke Batam,” jelas Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (16/9).

BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

“Persoalan ini sangat sensitif, sehingga harus dibatasi, makanya kontrol akan dilakukan,” jelasnya.

Peredaran rokok dan minuman keras dianggap sudah kebablasan.

“Sebenarnya jumlah dan jenis rokok dan minuman keras yang masuk atau keluar ditetapkan oleh BP Batam,” ujarnya.

Pihaknya telah tiga membahas formulasi yang transparan terhadap kebijakan baru yang rencana mulai diberlakukan 1 Januari 2017 tersebut.

“Takkan ada lagi kebijakan yang suka atau tidak suka, harus dijalankan,” tegasnya.

Formulasi baru ini, kata Gusmardi, merupakan salah satu upaya menekan kerugian akibat perdagangan ilegal kedua komoditas tersebut. Sayangnya, Gusmardi mengaku belum tahu pasti angka peredaran rokok dan miras di Batam setiap tahunnya. (leo)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Menghadapi Lebaran,BP Batam Rampungkan Pembangunan Dua Pelabuhan Modern

Batam

Polda Kepri Gagalkan 196 TKI Ilegal
Dandim 0317/Tbk,Letkol Arm Rizal Analdie.F.Ronal

Featured

Rizal Analdie: Perlu Kerja Nyata dalam Mewujudkan Kemanunggalan TNI

Featured

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Di Karimun Naik

Featured

34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

Featured

Akhirnya,SHM 0051 Di Laut Karimun Resmi Dicabut,Lantas SHM 0052 Diatas Pantai Bagaimana?

Batam

Sejak Januari 2017,Honorer Dinkes Batam Belum Menerima Gaji

Featured

Breaking News Video :Diduga Tidak Miliki Izin IMB,Bangunan Kontrakan WNA Asal Singapore Dihentikan Warga Perum Melia Indah Karimun
error: Content is protected !!