Aturan Peredaran Rokok dan Miras,Akan Dibahas BP Batam

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2016 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

 

Liputankepri.com,Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah merancang formulasi bersama dengan pemerintah pusat untuk mengontrol peredaran rokok dan minuman keras (miras) yang masuk ke Batan. BP menilai, selama ini peredaran dua komoditas tersebut tak terkendali.

 “Yang pertama, supaya pengusaha tahu kami akan tetapkan batasan jumlah rokok dan minuman yang akan masuk ke Batam,” jelas Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (16/9).

BP Batam menganggap Batam sebagai kawasan bebas cukai dan bea masuk bahan baku menjadi daya tarik bagi pemasok kedua komoditas tersebut.

“Persoalan ini sangat sensitif, sehingga harus dibatasi, makanya kontrol akan dilakukan,” jelasnya.

Peredaran rokok dan minuman keras dianggap sudah kebablasan.

“Sebenarnya jumlah dan jenis rokok dan minuman keras yang masuk atau keluar ditetapkan oleh BP Batam,” ujarnya.

Pihaknya telah tiga membahas formulasi yang transparan terhadap kebijakan baru yang rencana mulai diberlakukan 1 Januari 2017 tersebut.

“Takkan ada lagi kebijakan yang suka atau tidak suka, harus dijalankan,” tegasnya.

Formulasi baru ini, kata Gusmardi, merupakan salah satu upaya menekan kerugian akibat perdagangan ilegal kedua komoditas tersebut. Sayangnya, Gusmardi mengaku belum tahu pasti angka peredaran rokok dan miras di Batam setiap tahunnya. (leo)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Berita Terbaru

Advertorial

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:29 WIB