Nurdin Basirun Diam-diam Garap Pergub Untuk Pemilihan Sekdaprov

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun belakangan ini memang tidak banyak memberikan keterangan tentang sejauh mana proses pemilihan Sekdaprov Kepri dan penerbitan SK penunjukan Pansel pemilihan Sekda.

Namun, secara diam-diam, dia mulai memerintahkan stafnya untuk menggarap tahap-tahap yang berkaitan dengan pemilihan Sekdaprov Kepri ini.

Tahap pertama yang dilakukan Nurdin adalah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang menjadi landasan hukum untuk proses pemilihan.

Pembuatan Pergub itu sudah sedang diproses oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Sejauh ini, Pergub tersebut tengah dikoreksi Biro Hukum setelah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai pemrakarsa.

“Draf Pergub itu sudah ada di Biro Hukum. Kami sedang mengoreksinya. Jadi, ini adalah draf Pergub dan bukan draf SK Pansel,” tegas Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri,Mariani Ekowati, kepada Tribun, Jumat (17/6/2016).

Ekowati kemudian menjelaskan bahwa penerbitan Pergub ini menunjukkan bahwa Gubernur Kepri mengikuti standar operasional prosedur (SOP) tata kelola pemerintah dalam menghasilkan sebuah produk hukum.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB