Pegawai Pemkab Karimun Dilarang Main Game Pokemon Go

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

 

Liputankepri.com,Karimun  – Demam game online Pokemon Go yang sedang mewabah di banyak negara, juga menimbulkan kekhawatiran akan berdampak buruk di Indonesia. Game yang menggunakan sistem virtual menggunakan GPS tersebut dinilai bisa membahayakan orang lain.

Hal itu juga yang diantisipasi oleh pemerintah, termasuk Pemkab Karimun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun langsung diminta oleh Sekretaris Daerah untuk membuat sudat edaran ke seluruh SKPD. Edaran itu menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk tidak memainkan game Pokemon Go tersebut.

Surat edaran BKD Karimun ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) sebelumnya yang berlaku untuk seluruh pegawai pemerintahan di Indonesia .

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

Arief menyebutkan, larangan yang diberikan hanyalah di saat jam kerja. Karena permainan berburu monster digital yang sedang digandrungi orang banyak tersebut dipastikan akan dapat mengganggu pekerjaan. “Permainan itu kan membuat orang jadi asik dan lupa diri,” tutur Arief.

Apabila ada ditemukan ASN yang melanggar atau kedapatan memainkan Pokemon Go saat jam kerja, maka Pemkab akan memberikan sanksi keras. “Kita sudah sampaikan kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran kepada stafnya yang kedapatan bermain,” ujar Arief.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB