Pegawai Pemkab Karimun Dilarang Main Game Pokemon Go

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

 

Liputankepri.com,Karimun  – Demam game online Pokemon Go yang sedang mewabah di banyak negara, juga menimbulkan kekhawatiran akan berdampak buruk di Indonesia. Game yang menggunakan sistem virtual menggunakan GPS tersebut dinilai bisa membahayakan orang lain.

Hal itu juga yang diantisipasi oleh pemerintah, termasuk Pemkab Karimun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun langsung diminta oleh Sekretaris Daerah untuk membuat sudat edaran ke seluruh SKPD. Edaran itu menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk tidak memainkan game Pokemon Go tersebut.

Surat edaran BKD Karimun ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) sebelumnya yang berlaku untuk seluruh pegawai pemerintahan di Indonesia .

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

Arief menyebutkan, larangan yang diberikan hanyalah di saat jam kerja. Karena permainan berburu monster digital yang sedang digandrungi orang banyak tersebut dipastikan akan dapat mengganggu pekerjaan. “Permainan itu kan membuat orang jadi asik dan lupa diri,” tutur Arief.

Apabila ada ditemukan ASN yang melanggar atau kedapatan memainkan Pokemon Go saat jam kerja, maka Pemkab akan memberikan sanksi keras. “Kita sudah sampaikan kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran kepada stafnya yang kedapatan bermain,” ujar Arief.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Berita Terbaru