Pegawai Pemkab Karimun Dilarang Main Game Pokemon Go

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

 

Liputankepri.com,Karimun  – Demam game online Pokemon Go yang sedang mewabah di banyak negara, juga menimbulkan kekhawatiran akan berdampak buruk di Indonesia. Game yang menggunakan sistem virtual menggunakan GPS tersebut dinilai bisa membahayakan orang lain.

Hal itu juga yang diantisipasi oleh pemerintah, termasuk Pemkab Karimun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun langsung diminta oleh Sekretaris Daerah untuk membuat sudat edaran ke seluruh SKPD. Edaran itu menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk tidak memainkan game Pokemon Go tersebut.

Surat edaran BKD Karimun ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) sebelumnya yang berlaku untuk seluruh pegawai pemerintahan di Indonesia .

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

Arief menyebutkan, larangan yang diberikan hanyalah di saat jam kerja. Karena permainan berburu monster digital yang sedang digandrungi orang banyak tersebut dipastikan akan dapat mengganggu pekerjaan. “Permainan itu kan membuat orang jadi asik dan lupa diri,” tutur Arief.

Apabila ada ditemukan ASN yang melanggar atau kedapatan memainkan Pokemon Go saat jam kerja, maka Pemkab akan memberikan sanksi keras. “Kita sudah sampaikan kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran kepada stafnya yang kedapatan bermain,” ujar Arief.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru