Pegawai Pemkab Karimun Dilarang Main Game Pokemon Go

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

 

Liputankepri.com,Karimun  – Demam game online Pokemon Go yang sedang mewabah di banyak negara, juga menimbulkan kekhawatiran akan berdampak buruk di Indonesia. Game yang menggunakan sistem virtual menggunakan GPS tersebut dinilai bisa membahayakan orang lain.

Hal itu juga yang diantisipasi oleh pemerintah, termasuk Pemkab Karimun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun langsung diminta oleh Sekretaris Daerah untuk membuat sudat edaran ke seluruh SKPD. Edaran itu menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk tidak memainkan game Pokemon Go tersebut.

Surat edaran BKD Karimun ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) sebelumnya yang berlaku untuk seluruh pegawai pemerintahan di Indonesia .

“Saya sudah perintahkan BKD untuk membuatkan surat larangan ASN bermain Pokemon Go tadi. Kita akan mengedarkan surat tersebut secepatnya,” kata Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah saat dijumpai di rumah dinas Bupati, Senin (25/7) siang.

Arief menyebutkan, larangan yang diberikan hanyalah di saat jam kerja. Karena permainan berburu monster digital yang sedang digandrungi orang banyak tersebut dipastikan akan dapat mengganggu pekerjaan. “Permainan itu kan membuat orang jadi asik dan lupa diri,” tutur Arief.

Apabila ada ditemukan ASN yang melanggar atau kedapatan memainkan Pokemon Go saat jam kerja, maka Pemkab akan memberikan sanksi keras. “Kita sudah sampaikan kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran kepada stafnya yang kedapatan bermain,” ujar Arief.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Bangkinang

Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat Pra Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:37 WIB