Liputankepri.com,Batam –Memberantas judi sampai ke akar-akarnya dan mencegah perjudian tumbuh dan marak di dalam masyarakat sepertinya memang nyaris mustahil, apalagi praktek dugaan perjudian bola Pimpong bermodus Karaoke di Lantai III Hotel Sphinx Seraya Batam diduga kuat di Back Up oleh oknum aparat.
Tempat hiburan Sphinx Entertainment disamping memberikan kepuasan tersendiri bagi pelangganya dengan menyediakan fasilitas untuk Disco,KTV,Lounge, Pub dan Billiard Center juga dilengkapi dengan alat-alat permainan bola yang digunakan untuk tujuan perjudian. Bentuk dan jenisnya beraneka ragam, menjanjikan keasyikan bermain dan keuntungan jika memenangkan permainan.
Dari pantauan awak media,Tempat permainan judi bola ini cenderung eksklusif karena berada dalam ruangan VIP karaoke dengan layar khusus yang terhubung di dalam ruangan VIP,”Kalau bola pimpong setiap pemain, bisa memasang taruhan di dalam room VIP, karena ada layar khusus yang terhubung di dalam ruangan,”terang Indah (nama samaran red) salah seorang pekerja karaoke.
Indah mengatakan,main bola pimpong dimulai pada pukul 16.00.Wib hingga sampai tengah malam di ruang KTV Room,pemain dapat memesan nomor angka yang akan diputar minimal 20 ribu dengan hadiah 200 ribu jika nomor pesanan tersebut keluar dan dapat dilihat dalam monitor ruangan tersebut,”ujarnya singkat.
Modus judi bola pimpong ini, tamu karaoke bisa memasang angka yang dipesan pada kertas bertuliskan kuis karaoke yang terdapat urutan angka mulai dari 1 hingga 24. Untuk mengelabui, di kertas terkadang tertulis menu makanan.
Untuk melihat nomor yang keluar, pemain melihat dari layar yang terdapat di dalam room karaoke. Pada layar tersebut, terdapat video bola pimpong di dalam sebuah tabung kaca. Nantinya, bola tersebut akan diaduk dan salah satu bola akan terlempar keluar tabung.
Begitu angka yang dipasang pemain kena, akan ada karyawan yang masuk ke dalam room VIP untuk memberikan uang tunai.
Tentu kehadiran praktek permainan judi bola pimpong di Hotel Sphinx Batam ini menimbulkan tanda tanya, izin apa saja yang di kantongi oleh pihak pengusaha tersebut untuk menjalankan bisnis judi bola pimpong ini..?
Sampai berita ini di terbitkan Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika belum bisa di mintai keteranganya terkait judi bola pimpong di hotel Sphinx Seraya Batam Kepulauan Riau.***