class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7186 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Tanjungpinang

Selasa, 25 April 2017 - 08:49 WIB

Pemprov Kepri Berhutang Kepada Kontraktor Senilai Rp590 Miliar

Liputankepri.com,Tanjungpinang- Utang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pihak kontraktor mencapai Rp590 miliar, sampai sekarang belum dibayar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Sukhri Fahrial, seperti yang dilansir laman Antara di Tanjungpinang, Senin, mengatakan utang tersebut akumulasi dari utang tahun 2015-2016, karena terjadi defisit anggaran.

“Kesalahan bukan disebabkan Pemprov Kepri, melainkan pemerintah pusat yang memotong dana bagi hasil hingga ratusan miliar sejak tahun 2015-2016 secara mendadak setelah anggaran disetujui pihak legislatif,” katanya, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepri.

Seharusnya, tambah dia, informasi terkait pemotongan dana bagi hasil(DBH) migas disampaikan pada saat pembahasan anggaran sehingga tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Kepri dapat menyesuaikannya dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2017.

Informasi tentang pemotongan DBH justru disampaikan kepada Pemprov Kepri setelah anggaran disahkan Kemendagri, dan sejumlah organisasi pemerintahan daerah mulai melaksanakan pelelangan. Akibatnya, sejumlah proyek yang sudah dilelang tetap dilanjutkan, sedangkan yang belum dilelang dihentikan sampai pembahasan anggaran perubahan tahun 2017.

Pemotongan DBH tahun 2016 menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp700 miliar. Kondisi ini yang menyebabkan Pemprov Kepri pada tahun 2016 tidak dapat membayar kepada kontraktor yang telah menyelesaikan kewajibannya.

“Situasi ini harus dipahami bersama. Mau tidak mau, kontraktor harus bersabar. Tahun ini mudah-mudah dibayar, karena sudah dianggarkan,” ujarnya.

Sukhri mendesak pemerintah fokus mengurus permasalahan itu agar tidak menimbulkan permasalahan panjang. Namun pihak kontraktor diharapkan bersabar, karena proses administrasi keuangan tidak mudah.

“Jangan sampai utang dibayar, tetapi menimbulkan permasalahan hukum. Jadi administrasi pembayaran utang itu harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Tahun 2016, kata dia, Pemprov Kepri memiliki utang kepada kontraktor mencapai Rp128 miliar, sedangkan utang kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp785 miliar. Sebagian utang kepada pemerintah kabupaten dan kota sudah dibayar.**

Share :

Baca Juga

Tanjungpinang

Minta Uang Pelicin Masuk IPDN 300 Juta, Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang Jadi Tersangka

Berita

Airlangga Hartarto Dorong Perekonomian di Kepri

Berita

Tugboat Tabrak Pompong di Perairan Pulau Merapas, Satu Nelayan Dinyatakan Hilang

Kepri

Dewi Kartika Mantan Kadistamben Lingga Diperiksa Kejati

Berita

Ikuti Senam Sehat Hari Jadi Provinsi Kepri, Marlin Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Budaya

Featured

Pemprov Kepri Anggarkan 2 Milyar Untuk Perawatan Jalan

Berita

Dugaan Pencairan Proposal Fiktif Mencapai Rp1,9 Miliar

Berita

Danrem 033 WP Meninggal Dunia
error: Content is protected !!