class="wp-singular post-template-default single single-post postid-928 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:23 WIB

Hati-hati,Pelaku Pencurian Motor di Karimun Gentayangan

“Tidak mudah mengungkap curanmor, kalau hanya berdasarkan ciri-ciri motor, sulit, kalau dipanggil pemilik motor dalam keadaan begini, belum tentu pemilik tidak tahu lagi kalau ini motornya. Barang bukti mudah disamarkan, lewat di depan kantor kita pun mungkin kita tidak tahu,” kata Armaini.

 

Liputankepri.com,Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Armaini mengakui, tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanjungbalai Karimun terbilang tinggi.

Hingga Juli 2016 ini, sudah tercatat sebanyak sembilan laporan polisi (LP) kasus curanmor yang diterima pihaknya.

Dari sembilan kasus tersebut, baru tiga kasus yang dapat diungkap atau sekitar 33 persen.

Terkait rendahnya pengungkapan kasus curanmor tersebut, Armaini punya alasan sendiri, menurutnya bukan perkara gampang mengungkap kasus tersebut, mengingat barang bukti pada umumnya sudah tidak utuh alias sudah dipreteli pelaku.

“Tidak mudah mengungkap curanmor, kalau hanya berdasarkan ciri-ciri motor, sulit, kalau dipanggil pemilik motor dalam keadaan begini, belum tentu pemilik tidak tahu lagi kalau ini motornya. Barang bukti mudah disamarkan, lewat di depan kantor kita pun mungkin kita tidak tahu,” kata Armaini.

Share :

Baca Juga

Featured

Kadisperindag Kepri: Akan Kami Beri Sangsi Para Distributor dan Pedagang Nakal

Karimun

Tidak Pernah Ngantor, Akhirnya Lurah Sungai Raya Diganti

Karimun

Bupati Karimun Resmikan Revitalisasi Pasar Puakang

Ekonomi

Dandim 0317/Tbk: Kita Apresiasi Semangat Masyarakat Bersama Satgas TMMD

Featured

Pemkab Karimun Akan Bentuk Kawasan Ekonomi Khusus

Berita

Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Pengadilan Negeri Karimun

Ekonomi

Joko T Sembodo : Dunia Perbankan di Karimun Mulai Lesu

Ekonomi

IWO Siak : Berharap Penghulu Transparan & Cermat Gunakan ADD
error: Content is protected !!