Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Kepabeanan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Ribuan Balpress Pakaian Dan Barang Bekas Lainnya Di Bakar
Pemusnahan barang bekas yang merupakan barang bukti hasil penindakan kepabeanan tahun 2014 sampai 2017, yang telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan. (foto: alchapunk)

liputankepri.com, Karimun – Ribuan balpress dan barang bekas lainnya yang merupakan hasil tindak pidana kepabeanan (penyelundupan), dimusnahkan dengan cara di bakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun. Di sebuah lahan kosong di Sei Bati, Kecamatan Tebing, Karimun, Selasa (17/7/2017).

Mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun, Slamet Sentosa, bahwa pemusnahan pakaian dan barang bekas tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bahwa setiap barang bukti (pakaian dan barang bekas red) yang telah memiliki kekuatan hukum harus segera di musnahkan, yakni dengan cara di bakar.

“Barang yang telah disita sebagai barang bukti dan memiliki kekuatan hukum, khusus untuk pakaian dan barang bekas  ini kita musnahkan dengan cara di bakar dan setelah itu ditimbun kembali,” ujar Slamet kepada wartawan, usai acara pemusnahan.

Sesuai yang disampaikan Kajari, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan penanganan perkara dari tahun 2014 hingga 2017. Terdiri dari 3.186 ballpress dan 157 karung pakaian bekas, 10 keranjang dan 2 karton barang pecah belah, 1 unit meja, 1 unit alat penyuling air, 7 kasur, 4 gulung karpet, 2 unit kereta bayi, dan 1 unit sepeda.

“Pemusnahan ini bertahap satu hari ini, yang dimusnahkan sekarang ini baru sebagian dari pakaian bekas, dan yang lainnya menyusul,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Kakanwil  DJBC Khusus Kepri Parjiya, perwakilan dari pimpinan FKPD dan anggota DPRD Karimun serta beberapa Masyarakat yang menyaksikan pemusnaha. (lk2)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB