Bupati Tandatangani Penetapan UMK Karimun 2018 Sebesar Rp 2.845.766

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2017 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, Karimun – Setelah dilakukannya pembahasan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun bersama Dewan Pengupahan dan para pengusaha,  di Kantor Disnaker pada Jumat (3/11/2017), telah disepakati penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun untuk Tahun 2018 sebesar Rp 2.845.766. 

foto ilustrasi

Penetaan UMK Karimun tersebut telah disetujui dan di tandatangani oleh Bupati Karimun dan diberlakukan mulai Januari 2018 nanti.

Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Karimun, Poniman mengatakan, angka tersebut berdasarkan perhitungan dari UMK tahun berjalan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Acuan yang dipakai untuk menentukan Upah minimum Kabupaten (UMK) Karimun Tahun 2018 mengacu pada pertumbuhan perhitungan UMK tahun berjalan dan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Poniman, Jumat (3/11/2017) sore.

Adapun perhitungannya sebagai berikut:

UMK 2017  = Rp. 2.617.760 

Inflasi         = 3,72 %

Pertumbuhan ekonomi = 4,99 %
Rp 2.617.760 + (3,72%+4,99%)

Rp 2.617.760 + 8,71 % = 228.007

Rp 2.617.760 + Rp 228.007 = Rp 2.845.766.

“Hasil dari penetapan yang sudah disepakati ini sudah disampaikan ke Bupati dan sudah ditandangani,” pungkas Poniman. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 18:36 WIB

Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB