Jabatan Ketua DPRD Karimun Masih Kosong

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi menolak dikatakan telah mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang terkait pembatalan SK Gubernur tentang penghentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

”Kita bukan tidak mematuhi penetapan PTUN, namun kita harus mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Karimun. Nah, hingga sekarang SK itu tetap berlaku dan tidak dibatalkan oleh Gubernur Kepri,” jawab Azmi enteng, Kamis (28/7).

Secara kelembagaan, tegas Azmi, DPRD Karimun tidak dapat melaksanakan putusan sela PTUN tersebut. Artinya, pemberhentian Asyura bukan dari PTUN, namun dari Gubernur Kepri itu sendiri. Sehingga, sebagian kalangan salah persepsi terkait belum dipulihkannya jabatan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, sebagai tindaklanjut dari putusan sela PTUN. Dan
unsur pimpinan beserta anggota Dewan, sama sekali tidak berniat untuk melangkahi putusan pengadilan.

”Menurut kita, kelembagaan legislatif bukan ranah TUN (Tata Usaha Negara) yang memiliki sistem administrasi seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, dewan menganut asa musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

Ditanya apakah terhambat pelaksana tugas dan fungsi dewan, saat ini dikarenakan tidak ada Ketua DPRD. Ia dengan tegas mengatakan, sama sekali tidak ada pengaruhnya. Karena, kepemimpinan di lembaga legislatif menganut asas kolektif kolegial. ” Intinya, kita menerapkan sistem asas musyawarah untuk mufakat. Kalau tidak ada ketua maka bisa diwakilkan kepada wakil ketua,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua terpilih DPD II Partai Golkar Karimun H Aunur Rafiq menyatakan akan mencoba untuk menyelesaikan persoalan Ketua DPRD Karimun secara kekeluargaan. Dengan melihat sejauh mana kewenangan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun. Selain itu pengambilan keputusan, tetap harus melibatkan beberapa partai lainnya, termasuk DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri.

”Sabar dulu ya. Dalam waktu dekat kita selesaikan permasalahan HM Asyura,” singkatnya. (tri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB