Adik Walikota Tanjungpinang Diamankan Satresnarkoba Polres Anambas

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satuan Reserse Narkoba Polres Anambas meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba inisial S dan MHW di Tanjungpinang. Satu diantaranya inisial S merupakan adik Wali Kota Tanjungpinang.

Kapolres Anambas melalui Kasubag Humas Ipda Zulmi menjelaskan, pihaknya pertama kali mengamankan pelaku MHW di salah satu penginapan di Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, Minggu (8/9) sekira pukul 01.00 dinihari.

Baca Juga :  Oknum ASN DPRD Karimun Ditangkap Polisi

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan keesokan harinya mengamankan satu pelaku lain di Tanjung Unggat, Bukit Bestari, sekira pukul 10.30 Wib.

“Pelaku S di Tanjung Unggat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/9).

Menurutnya, dari tangan dua pelaku polisi mengamankan barang bukti satu alat hisap, satu timbangan elektronik, satu buah handpone, Satu buah buku tabungan, dua buah ATM dan 1 buah Laptop Merek Lenovo.

Baca Juga :  BNNP Kepri Tangkap Penyeludup Sabu dari Malaysia

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Bintan untuk diperiksa,” ujarnya.

Kedua dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB