class="post-template-default single single-post postid-2663 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Nasional

Rabu, 16 November 2016 - 10:41 WIB

Akhirnya,Ahok Resmi Tersangka Penistaan Agama

Liputankepri.com – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam. 

Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semiterbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti.

“Proses ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri. “Terhadap yang bersangkutan dilakukan pencegahan,” katanya.

Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Akan diterbikan sprindik dan tim akan bekerja melakukan penyidikan,” kata jenderal bintang tiga ini. (Lk/jpnn)

Share :

Baca Juga

Meranti

Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Meranti Lepaskan Keberangkatan 81 Jemaah Haji Meranti

Featured

Dua Jukir Diamankan Polisi, Dishub Himbau Masyarakat Dapat Membedakan Jukir Resmi dan Liar

Featured

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Di Karimun Naik

Featured

Polda Kepri Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang Bersama KPU

Meranti

Masa kampanye terbuka Pemilu 2019 Akan Segera Berakhir, Saat Masa Tenang Tersebut Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Harus Sudah Diturunkan.

Featured

Pegawai Pemkab Karimun Dilarang Main Game Pokemon Go

Nasional

PT Timah Berduka, Empat Karyawannya Jadi Korban Jatuhnya Lion Air JT-610

Featured

Peringati HUT Polantas, Sat Lantas Polres Karimun Bagi-bagi Bingkisan Kepada Para Pengendara