class="post-template-default single single-post postid-2663 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Nasional

Rabu, 16 November 2016 - 10:41 WIB

Akhirnya,Ahok Resmi Tersangka Penistaan Agama

Liputankepri.com – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam. 

Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semiterbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti.

“Proses ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri. “Terhadap yang bersangkutan dilakukan pencegahan,” katanya.

Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Akan diterbikan sprindik dan tim akan bekerja melakukan penyidikan,” kata jenderal bintang tiga ini. (Lk/jpnn)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Telkom Komitmen Akan Segera Pulihkan gangguan Satelit Secepatnya

Berita

Bupati Karimun Resmikan Gedung PGRI

Featured

Berikut Tempat Menginap Kafilah STQH Selama di Karimun

Featured

Gitaris Led Zeppelin(Jimmy Page) Bersaksi di Sidang Hak Cipta Stairway to Heaven

Featured

Ketua DPW LMB Kepri Berikan Apresiasi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Di Tanjungbatu

Ekonomi

PT GRM Bantah Izin Perusahaan Tidak Lengkap dan Tumpang Tindih

Ekonomi

MUI Himbau Kepada Masyarakat Terkait Penemuan Sajjadah”Kepala Bertanduk”

Berita

Agen Bermain Komponen, Kinerja Dinas Sosial Inhil Dipertanyakan