Liputankepri.com,Karimun – Pelarian Ali Imron Harahap (27) dari kampungnya Sipahua Gunung Tua Padang Sidempuan Sumatra Utara terkait kasus pencurian tiga ekor sapi pada tanggal 20 Agustus 2017,akhirnya tertangkap oleh Danramil 03 Kundur beserta anggotanya di desa Sungai Ungar Parit Senang kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Kepulauan Riau,Rabu (30/8/2017).
Penangkapan terhadap Ali Imron Harahap yang dilakukan oleh Danramil 03 Kundur Mayor Czi Slamet Wahyudi bersama tiga orang anggotanya Serka Nazarudin,Serda Bahran,Kopda Pasaribu dan Koptu Mardianto di rumah abangnya di Desa Sungai Ungar Parit Senang kecamatan Kundur.Informasi ini bermula dari laporan warga setempat adannya seorang pemuda yang mencurigakan sudah tinggal empat hari tidak melapor ke pihak RT.
Danramil 03 Kundur Mayor Czi Slamet Wahyudi ketika di konfirmasi membenarkan adannya penangkapan terhadap Ali Imron Harahap yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Tua Padang Sidempuan Sumatera Utara atas kasus pencurian tiga ekor sapi di kampungnya.
“Penangkapan Ali Imron harahap ini bermula laporan dari warga bahwasanya ada seorang pemuda yang tinggal sudah empat hari di di Desa Sungai Ungar Parit Senang Kecamatan Kundur,setelah di lakukan pengecekan identitas dan kita interogasi maka yang bersangkutan mengaku lari dari kampung dengan kasus pencurian tiga ekor sapi,”terang Slamet.
Bukan itu saja terang Slamet,pelaku ini merupakan buronan (DPO) dari Polsek Gunung Tua,Ia (Ali Imron Harahap red) bersama tiga rekannya yang lain sudah tertangkap duluan di Polsek gunung Tua Padang Sidempuan.
“Pelaku ini mencuri tiga ekor sapi pada tanggal 20 Agustus 2017 bersama tiga rekannya didesa Sukarame Sipahua (Gunung tua).ketiga pelaku pencurian tiga ekor sapi sudah tertangkap dan hari ini akhir dari pelarian DPO Polsek Gunung Tua atas nama Ali Imron Harahap berakhir di Tanjungbatu Kundur Kecamatan Karimun.
“Tersangka kita serahkan ke Polsek Kundur untuk di proses lebih lanjut,”ungkap Danramil 03 Kundur ini.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Gunung Tua Ipda Muhammad Topik Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Ali Imron Harahap merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). (lk2)