class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18814 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Tanjungpinang

Jumat, 20 Juli 2018 - 15:55 WIB

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ikut Mendaftar Caleg

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Dua tersangka kasus dugaan korupsi, Ilyas Sabli dan Hadi Candra, mendaftarkan diri sebagai bakal caleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Keduanya bakal bersaing memperebutkan kursi DPRD Kepri dari dapil yang sama, yakni dapil Kepri 7 yang meliputi Natuna dan Anambas.

Bedanya, Ilyas diusung Partai Nasdem. Sedangkan Candra maju melalui Partai Golkar. Namun mantan Bupati Natuna dan mantan Ketua DPRD Natuna itu terjerat dalam kasus yang sama. Yakni kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas anggota DPRD Natuna tahun anggaran 2011 senilai Rp 7 miliar.

“Benar ada nama Ilyas Sabli yang didaftarkan NasDem untuk DPRD Kepri dari daerah pemilihan Kepri 7,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Arison, Kamis (19/7).

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kurir Sabu Lintas Daerah Dituntut 12 Tahun Penjara

Ditanya terkait status tersangka pada Ilyas Sabli dan Candra, Arison mengaku pihaknya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Sebab sampai saat ini, kasus dugaan korupsi yang membelit keduanya masih dalam proses di kejaksaan.

“Belum ada keputusan hukum tetap,” kata Arsion.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi berkas kedua bakal caleg tersebut. “Tapi tetap terlepas dari status tersangka itu,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPD Nasdem Kepri, Fajrin. “Ya informasinya seperti itu. (Ilyas Sabli) didaftarkan sebagai bacaleg DPRD Kepri dari dapil Natuna-Anambas,” ujar Fajrin, kemarin.

Menurut Fajrin, ada beberapa pertimbangan partainya, mengapa Ilyas tetap didaftarkan sebagai caleg Nasdem meskipun menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi. Pertama, kata Fajrin, Ilyas Sabli merupakan ketua DPC Nasdem Natuna.

Baca Juga :  Akibat Curi Ikan di Perairan Indonesia,Empat WN Vietnam di Denda Rp300 Juta

Kedua, Ilyas Sabli merupakan mantan bupati Natuna. Sehingga menurut Fajrin, Ilyas tetap memiliki elektabilitas yang tinggi.

“Selain punya elektabilitas tinggi, juga punya pengaruh. Sehingga diharapkan NasDem bisa meraih kursi DPRD Kepri dari dapil Natuna-Anambas,” katanya.

Sementara berdasarkan data silon KPU, Ilyas Sabli maju melalui Partai Nasdem untuk DPRD Kepri di dapil Kepri 7 Natuna-Anambas bersama dua kader Nasdem lainnya. Yakni Hasuyanti dan Harry Yanto.

Sedangkan Hadi Candra menjadi bakal caleg DPRD Kepri dari Golkar, juga di dapil Natuna-Anambas. Bersama Candra ada dua kader Golkar lainnya yang maju di dapil tersebut, yakni Mustamin Bakri dan Maryati.***

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Sidang Praperadilan Kasus Narkoba, Raja Hambali Menilai Polisi Salah Tangkap

Batam

Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Rudi Ajak Semua Pihak Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Kampanye Perdana, H. Muhammad Rudi Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Swasta di Kepri

Batam

Masyarakat Meranti Keluhkan, Harga Tiket Ferry Naik Hingga 80 Persen Mulai Agustus Ini

Tanjungpinang

Atasi Defisit Anggaran,Pemkot Tanjungpinang Butuh Rp117 Miliar

Tanjungpinang

Sepanjang Tahun 2021, 65 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Berita

Penerapan New Normal Ibarat Dua Mata Pisau

Batam

BP Batam Akan Bangun Fly Over Sei Ladi Tahun Depan
error: Content is protected !!