class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2992 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Gaya Hidup

Jumat, 25 November 2016 - 19:24 WIB

Anak Terlahir dari Perkawinan Campur? Seperti Ini Keuntungannya

Liputankepri.com –Memiliki orangtua dari negara yang berbeda menjadi keuntungan tersendiri bagi anak-anak pernikahan campuran. Selain kaya bahasa, anak-anak juga memperoleh keuntungan di luar itu.

“Keuntungannya banyak, anak bisa tinggal di Indonesia atau di luar negeri. Entah itu negara asal ibunya atau ayahnya. Sekolah pun demikian,” ucap Dea Astarini, anggota komunitas Masyarakat Pernikahan Campuran Indonesia saat ditemui Okezone di Kawasan Kemang Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2016.

Dea yang merupakan istri dari suami berkebangsaan Australia menyebut bahwa anaknya yang berusi 3 tahun tidak perlu membuat passport jika ingin ke negara ayahnya. Namun, hanya butuh dilaporkan saja.

“Untuk ke Eropa juga anak tak perlu dibuatkan visa, jadi hanya didaftarkan saja. Saya dan anak jadi mudah pergi untuk liburan. Karena mengurus visa ‘kan lama,” cetusnya.

Selain itu anak juga kaya budaya. Sebab, ia belajar dari ayah dan ibunya yang berbeda kebiasaan. Kalau biasanya anak lain harus menunggu besar untuk belajar budaya lain, anak-anak pernikahan campuran langsung belajar sejak dini.

“Anak juga punya banyak kerabat. Keluarganya berasal dari keluarga ibu dan ayah dari beda negara, begitupun teman,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Featured

Tujuh Anggota Jatanrasla WFQR Terima Penghargaan

Featured

Komisi III Siapkan 74 Pertanyaan untuk Tito Karnavian

Featured

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Impor Bawang Merah

Featured

TNI dan Polri Gandeng Vihara Buddha Diepa Gelar Pengobatan Gratis

Featured

Menyambut Natal dan Tahun Baru 2019,Kapolda Kepri Tinjau Kesiapan Polres Tanjung Pinang

Featured

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Ekonomi

Hitamnya Hidup Pekerja Arang di Meranti

Featured

Gubernur Akan Evaluasi Kabinet Kerjanya
error: Content is protected !!