Liputankepri.com –Memiliki orangtua dari negara yang berbeda menjadi keuntungan tersendiri bagi anak-anak pernikahan campuran. Selain kaya bahasa, anak-anak juga memperoleh keuntungan di luar itu.
“Keuntungannya banyak, anak bisa tinggal di Indonesia atau di luar negeri. Entah itu negara asal ibunya atau ayahnya. Sekolah pun demikian,” ucap Dea Astarini, anggota komunitas Masyarakat Pernikahan Campuran Indonesia saat ditemui Okezone di Kawasan Kemang Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2016.
Dea yang merupakan istri dari suami berkebangsaan Australia menyebut bahwa anaknya yang berusi 3 tahun tidak perlu membuat passport jika ingin ke negara ayahnya. Namun, hanya butuh dilaporkan saja.
“Untuk ke Eropa juga anak tak perlu dibuatkan visa, jadi hanya didaftarkan saja. Saya dan anak jadi mudah pergi untuk liburan. Karena mengurus visa ‘kan lama,” cetusnya.
Selain itu anak juga kaya budaya. Sebab, ia belajar dari ayah dan ibunya yang berbeda kebiasaan. Kalau biasanya anak lain harus menunggu besar untuk belajar budaya lain, anak-anak pernikahan campuran langsung belajar sejak dini.
“Anak juga punya banyak kerabat. Keluarganya berasal dari keluarga ibu dan ayah dari beda negara, begitupun teman,” tandasnya.