Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim respons cepat (quick response) TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan belasan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kepulauan Riau. Petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran di laut sebelum akhirnya meringkus kapal pengangkut yang melaju menuju Malaysia tersebut.

Insiden ini bermula saat personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Merespons informasi itu, tim langsung bergerak menyisir perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (2/5) malam.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul, menjelaskan petugas mendeteksi suara mesin kapal cepat (speed boat) yang mencurigakan saat tengah malam. Kapal bermesin 200 PK tersebut terlihat memacu kecepatan tinggi ke arah perbatasan negara tetangga.

Baca Juga :  Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

“Tim melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, namun mereka tidak mengindahkan perintah berhenti,” ujar Tunggul, dikutip dari keterangan Dispenal di Jakarta, Senin (4/5).

Ketegangan meningkat saat tim memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil, kapal akhirnya menyerah tanpa perlawanan pada pukul 01.00 WIB.

Di atas kapal, petugas menemukan 14 orang migran yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah. Selain para penumpang, TNI AL juga membekuk seorang pengemudi kapal atau tekong berinisial W (48) dan seorang anak buah kapal (abk) berinisial A (37).

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRD Natuna Rusdi Meninjau Rumah Singgah di Batam

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh migran dalam kondisi sehat. Namun, sang pengemudi kapal justru terindikasi positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Para migran mengaku harus merogoh kocek cukup dalam untuk keberangkatan gelap ini. Biaya yang mereka keluarkan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp13 juta per orang.

Kini, pengemudi kapal beserta asistennya telah diserahkan ke Polres Karimun untuk menjalani proses hukum pidana dan penyelidikan kasus narkotika. Sementara itu, belasan migran tersebut kini berada di bawah penanganan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) untuk proses pemulangan. (at)

 

(Indonesia defence)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB