class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266356 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Karimun – Tim respons cepat (quick response) TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan belasan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kepulauan Riau. Petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran di laut sebelum akhirnya meringkus kapal pengangkut yang melaju menuju Malaysia tersebut.

Insiden ini bermula saat personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Merespons informasi itu, tim langsung bergerak menyisir perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (2/5) malam.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul, menjelaskan petugas mendeteksi suara mesin kapal cepat (speed boat) yang mencurigakan saat tengah malam. Kapal bermesin 200 PK tersebut terlihat memacu kecepatan tinggi ke arah perbatasan negara tetangga.

Baca Juga :  Sesuai Target, BP Batam Gesa Pengerjaan Empat Rumah Contoh di Tanjung Banon

“Tim melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, namun mereka tidak mengindahkan perintah berhenti,” ujar Tunggul, dikutip dari keterangan Dispenal di Jakarta, Senin (4/5).

Ketegangan meningkat saat tim memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil, kapal akhirnya menyerah tanpa perlawanan pada pukul 01.00 WIB.

Di atas kapal, petugas menemukan 14 orang migran yang terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan dari berbagai daerah. Selain para penumpang, TNI AL juga membekuk seorang pengemudi kapal atau tekong berinisial W (48) dan seorang anak buah kapal (abk) berinisial A (37).

Baca Juga :  Partai Politik Berhentikan 4 Anggota DPRD Bengkalis, Ada Apa...???

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh migran dalam kondisi sehat. Namun, sang pengemudi kapal justru terindikasi positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Para migran mengaku harus merogoh kocek cukup dalam untuk keberangkatan gelap ini. Biaya yang mereka keluarkan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp13 juta per orang.

Kini, pengemudi kapal beserta asistennya telah diserahkan ke Polres Karimun untuk menjalani proses hukum pidana dan penyelidikan kasus narkotika. Sementara itu, belasan migran tersebut kini berada di bawah penanganan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP4MI) untuk proses pemulangan. (at)

 

(Indonesia defence)

Share :

Baca Juga

Featured

Hambali Resmi Jabat Sebagai Sekda Kampar

Featured

Dibuka Bupati Bengkalis, 158 Peserta Ikuti Turnamen Domino Sempena HUT Korpri

Featured

Mortil Aktif Tersangkut di Jaring Nelayan

Featured

Bupati Karimun Resmi Melantik Kepengurusan IKBF Pulau Kundur Periode 2018-2021

Featured

Di Landa Gempa Dini Hari . BMKG Peringati Warga Subang gempa Susulan

Featured

Wujudkan Operasional Usaha yang Aman dan Produktif, Direktur Utama PT Timah Tbk Ingatkan Mitra Usaha Patuhi K3

Featured

Sambut HUT RI Ke-78, Polres Karimun Bersihkan Makam Badang

Featured

Gitaris Led Zeppelin(Jimmy Page) Bersaksi di Sidang Hak Cipta Stairway to Heaven
error: Content is protected !!