Karimun – Sebanyak enam guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Karimun terima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada, Selasa (15/08). Yang dipusatkan di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Kepala MIN 3 Karimun, Noor Kusyanti mengucapkan selamat kepada enam guru Madrasah yang menerima SK PPPK.
“Selamat kita ucapkan atas penerimaan SK PPPK enam guru kita ini, semoga penetapan SK ini membawa angin segar untuk semakin meningkatkan kinerja bagi kemajuan Madrasah kita kedepan”, ujar Noor Kusyanti.
Adapun keenam guru tersebut ialah Panny Apriansyah, S.Pd Guru Wali Kelas di MIN 3 Karimun, Jasim, S.Pd.I Guru Al-Qur’an Hadist di MTsN Karimun, Misgiati, S.Pd.I Guru Bahasa Arab di MIN 3 Karimun, Rahmanita Nely, S.Pd Guru Bahasa Indonesia di MAN Karimun, Rosdiana, S.Pd Guru Wali Kelas di MIN 3 Karimun, dan Siti Handalani Prasetya, S.Pd Guru Wali Kelas di MIN 3 Karimun.
Berdasarkan informasi, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. **
Penulis : Irwindi
Editor : Agustian Indramajid










