Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – DPRD Karimun bakal mengirimkan surat dukungan kepada delapan nelayan asal pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang sampai saat ini masih ditahan dan diproses hukum di Johor Bahru, Malaysia.

Raja Rafiza, salah satu anggota DPRD kabupaten Karimun dapil Moro – Durai yang ikut serta dalam kunjungan rombongan wakil Bupati Karimun mengatakan, sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun dari daerah pemilihan Moro-Durai ikut merasa prihatin atas kejadian yang dialami nelayan Pulau Bahan Desa Keban tersebut.

Tentunya apa yang disampaikan kepala desa terkait perlunya surat dukungan dari DPRD kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Karimun

Baca Juga :  Ketua DPRD Karimun Sambut Kedatangan Danlantamal IV Tanjungpinang

“Insyaallah saya akan sampaikan secepatnya hal ini ke Pimpinan DPRD agar bisa secepatnya direalisasikan sebagai bentuk dukungan agar 8 nelayan asal pulau Bahan Desa Keban tersebut dapat segera dibebaskan,” ujarnya saat kunjungan ke rumah nelayan yang ditahan di Malaysia, Minggu (22/3/2020).

Ia mengungkapkan, sekarang ini situasi tak memungkinkan untuk dapat datang menjenguk langsung 8 nelayan yang sedang di proses hukum di Malaysia karena transportasi ke Malaysia agak sulit. Semua kegiatan termasuk persidangan juga ikut dihentikan untuk sementara waktu karena Virus Corona.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Karimun Terjunkan Kendaraan AWC dalam Misi Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah Kabupaten Karimun telah berupaya untuk membantu membebaskan 8 nelayan yang ditangkap marine Police Malaysia tersebut .

Adapun upaya yang telah dilakukan yakni dengan mendatangi kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru dan juga menyampaikan persoalan ini ke kementerian Perikanan di pusat serta berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Johor Bahru Malaysia.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua berjalan lancar dan ingin turut membantu melepaskan 8 nelayan kita yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Malaysia.” ujar Ahmadi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.*

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:31 WIB

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:45 WIB

Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati

Berita Terbaru