Terjerat Kasus Narkoba, Jamaluddin Harus Berurusan Lagi Dengan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2017 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • ​Sering Keluar Masuk Penjara Karena Kasus Perampokan

liputankepri.com, Karimun – Jamaluddin (38), warga Tanjungbalai Karimun, harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana lagi. Kali ini dirinya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

(foto insert) Jamaludin, residivis kasus perampokan yang diamankan anggota Satres Narkoba Polres Karimun, sehari setelah bebas dari Rutan karena kepemilikan narkoba jenis sabu

Jamaludin di tangkap sehari setelah bebas menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun, karena berkomplot melakukan perampokan  di Teluk Air pada 18 Maret 2017 lalu.

“Baru keluar 28 Oktober 2017 sore, besok malamnya ketangkap karena kasus narkoba,” ucap Kasatnarkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias, Jumat (3/11/2017).

Nendra menjelaskan, Jamaludin ditangkap di depan kos-kosan di Jalan Pelipit, RT 002 RW 003, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada seseorang melakukan transaksi narkotika jenis shabu, Minggu (29/10/2017) lalu.

“Sekira pukul 22.30 WIB, anggota langsung menuju ke tempat yang di informasikan dan langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah ditemukan 2 paket kecil narkotika diduga jenis shabu yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan dan tangan tersangka,” jelas Nendra.

Nendra menambahkan, Sebelumnya Jamaludin pernah ditahan 20 tahun di Malaysia karena kasus perompakan, sementara di Karimun pernah ditahan 10 bulan atas kasus perompakan di Karimun.

Hingga saat ini tersangka berikut berupa, dua paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 Handphone diamankan di Mapolres Karimun untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB