Liputankepri.com, Karimun – Sehubungan telah di tetapkannya Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun Indra Gunawan, sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, membuat Bupati Karimun Aunur Rafiq angkat bicara.

Rafiq berharap kasus yang dialami oleh mantan Kepala Dinas Sosial Indra Gunawan, sebagai teguran keras kepada semua pihak terutama pejabat di lingkungan Pemkab Kariimu, agar berhati-harti dalam menjalankan sesuai amanah yang telah diberikan.
Rafiq turut prihatin dengan di tetapkannya Indra Gunawan sebagai tersangka, kasus penyelewengan dengan memanipulasi SPJ pengguanaan anggaran belanja dinas.
Dirinya berharap yang bersangkutan bisa mempertanggng jawabkan atas apa yang telah diperbuatnya dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kedepannya kita akan tingkatkan lagi Pengawasan terhadap selurih Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya agar tidak terjadi Hal yang serupa,” ungkap Rafiq, saat diwawancara di rumah dinasnya, Kamis (3/8/2017).
Rafiq juga mengatakan sampai hari ini belum ada komunikasi dengan Indra Gunawan, namun nanti dirinya akan memanggil yang bersangkutan.
“Kita sampai saat ini belum ada komunikasi, tapi dalam waktu dekat secepatnya akan kita panggil yang bersangkutan,” kata Rafiq
Masih menurut Rafiq, kedepannya agar tidak terjadi hal yang serupa dirinya akan lakukan evaluasi kembali dengan monitoring terhadap keuangan serta kegiatan yang berlangsung di setiap SKPD.
“Kita akan evaluasi dengan meningkatkan monitoring terhadap selurih penggunaan anggaran dinas. Saya tekankan kepada semua agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas, dengan menyampaikan laporan kegiatan yang dilakukukan dengan baik agar tidak terjadi kejanggalan dalam kegiatan itu,” tegas Rafiq di akhir wawancaranya. (lk2)









