class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39400 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:40 WIB

Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-61, Kajari Karimun Ingatkan Kepala Desa

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Rahmat Anzhar SH.MH saat memberikan keterangan kepada awak media di Aula Kejari Karimun, Kamis (22/7/2021).

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Rahmat Anzhar SH.MH saat memberikan keterangan kepada awak media di Aula Kejari Karimun, Kamis (22/7/2021).

Karimun – Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Rahmat Anzhar SH.MH memberikan peringatan kepada kepala desa di wilayah hukumnya agar tidak melakukan penyelewangan dan penyimpangan dalam mengelola dana desa.

Kajari Karimun Rahmat Anzhar SH.MH., mengatakan, jika diketahui ada kepala desa yang melakukan penyelewangan dan penyimpangan, dalam mengelola dana desa maka akan kita tindak.

“Saya ingatkan kepada kepala desa agar dalam mengelola dana desa harus maksimal. Jika ada kepala desa telah menyeleweng akan kita tindak. Sebaliknya jika berbuat baik maksimal untuk kepentingan desa, maka akan kita berikan penghargaan,” ujar Rahmat usai memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang digelar secara sederhana di Aula Kejari Karimun, Kamis (22/07/2021).

Baca Juga :  Bersama Patron, Kajari Karimun Serahkan Kunci Bedah Rumah Layak Huni

Kendati demikian kata Rahmat, dalam memperingati hari Bhakti Adyaksa kali ini agak berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab kami mengevaluasi dan menetapkan pengelola dana desa terbaik tahun 2020.

“Ada 6 Desa se-Kabupaten Karimun yang mendapatkan piagam diantaranya, Desa Kundur Utara sebagai peringkat pertama, Desa Pangke sebagai peringkat kedua, Desa Kundur Barat sebagai peringkat ketiga, Desa Sungai Sebesi sebagai Desa Harapan satu, Desa Tanjung kilang Durai Harapan Dua, Desa Jang Moro Harapan tiga,” jelas Rahmat.

Masih kata Rahmat, tujuan penetapan 6 desa terbaik sebagai motivasi lebih baik lagi kepala desa dalam mengelola dana desa.

Baca Juga :  Bendahara Desa Gemuruh Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Untuk memilih Enam desa yang ada di kabupaten Karimun ini merupakan kerjasama dengan pihak inspektorat Kabupaten Karimun,” ungkap Rahmat.

Disamping itu, orang nomor satu di Kejaksaan Kabupaten Karimun ini mengucapkan terima kasih kepada teman teman media yang telah memberikan cendramata.

“Saya ucapakan terimakasih kepada teman teman media yang selama ini sangat dekat dengan saya, terimakasih atas kepercayaan dan kerjasamanya,” imbuh Rahmat mengakhiri.***

Share :

Baca Juga

Kepri

Syaiful Anwar, ST Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nakhodai Perkumpulan Keluarga Besar Kabupaten Langkat PKBL Periode 2023-2028

Batam

BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Dengan Baik

Batam

Peserta dan calon Peserta BPJS Kesehatan Cabang kota Batam Kecewa dengan Pelayanan

Featured

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan Tiga Pengedar Sabu

Batam

Polda Kepri Ungkap 5 Kasus Narkoba

Featured

Bupati Karimun: Diawal kita bertaqwa, diujung kita bersyukur

Batam

BP Batam Agendakan Pertemuan, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan

Batam

Pemprov Kepri Tak Perlu Ragu Memungut Jasa Labuh Jangkar
error: Content is protected !!